Otak Pembunuhan di Kelapa Gading Yang Sewa Pembunuh Bayaran, Diduga Gelapkan Pajak Rp 1,8 Miliar

Sugianto sendiri tewas ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020.

Editor: Rahimin
ist
Suasana di lokasi seorang pria diduga korban penembakan di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan di Kelapa Gading diduga ada penyebab lain. 

Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL, karyawati di PT DTJ milik Sugianto (51).

Sugianto sendiri tewas ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020.

NL kini jadi tersangka utama kasus pembunuhan itu. Dia dituduh sebagai dalang penembakan tersebut yang melibatkan pembunuh bayaran.

Syarif Fasha Tidak Jadi Maju? Suara Mata Pilih Kota Jambi Jadi Incaran Cagub

Megawati Sindir Kader Yang Marah Karena Tak Diusung di Pilkada, Saya Yang Punya Hak Prerogatif

Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah Jangan Berniat untuk Memperkaya Diri, Ujungnya Penjara

NL sakit hati karena kerap dimarahi Sugianto dan ketahuan telah menggelapkan pajak perusahaan.

Pengusutan dugaan penggelapan pajak dilakukan polisi usai Hari Susanto, kerabat dan rekan kerja Sugianto, melaporkan dugaan penggelapan pajak tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

Barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati.
Barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. (Tribunnews/Jeprima)

Hari menyebutkan, nilai penggelapan pajak yang dilakukan NL mencapai Rp 1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Koja, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Cari Penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Sudah Periksa 59 Orang Saksi

Cari Pengganti Risma di Surabaya, PDI-P Prioritaskan Usung Kader Internal Sebagai Cakada

Sengketa Laut China Selatan, Amerika Masukkan 24 Perusahaan China ke Daftar Hitam, Kenapa?

Hari memperkirakan, persoalan penggelapan pajak itu sudah dilakukan sejak 2015. Setelah peristiwa pembunuhan yang menimpa Sugianto, kegiatan di kantor PT DTJ kini kembali berjalan seperti biasa.

"Tetap berjalan, karena ini menyangkut khalayak ramai. Di sana banyak juga yang memang berhubungan dengan perusahaan ini yang harus tetap berjalan," kata Hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Djarwoko mengonfirmasi bahwa polisi menerima laporan Hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NL, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Diduga Gelapkan Pajak Rp 1,8 Miliar"

Giring Nidji Sempat Deg-degan Minta Izin ke Istri Mau Sebagai Calon Presiden 2024

Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana ke Jaksa Pinangki Yang Sempat Dibelikan Mobil BMW

Penerima Subsidi Gaji 15,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk? Cara Cek BLT Rp 600 Ribu yang Cair Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved