Jelang Pilkada Serentak 2020
KPU Provinsi Jambi Minta Seluruh Cakada Lakukan Uji Swab Sebelum Pendaftaran, Antisipasi Covid-19
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar seluruh calon kepala daerah sebelum pendaftaran melakukan uji swab.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar seluruh calon kepala daerah sebelum pendaftaran melakukan uji swab.
KPU Provinsi Jambi sudah menyusun jadwal pendaftaran bagi calon kepala daerah. Namun sebelum itu, seluruh Cakada yang ingin mendaftar harus melakukan uji kesehatan. Dalam hal ini, KPU meminta agar seluruh calon kepala daerah melakukan uji swab.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, ketika dikonfirmasi pada (22/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya akan meminta agar seluruh Cakada melakukan uji swab.
"Kita sama-sama berusaha agar tetap terjaga kesehatan dari penularan virus Covid-19. Maka dari itu kita pinta agar Cakada melakukan uji swab," ujarnya.
• BREAKING NEWS 9 Tahanan BNN Jambi Kabur, Tarmizi Dibekuk di Rumah Keluarganya
• Kronologis Lengkap Guru Ngaji Tularkan Covid-19 Kesembilan Orang
• Sakit Hati Dibilang Perempuan Tak Laku, Karyawati Sewa Sindikat Pembunuh Tembak Bosnya Hingga Tewas
Bukan hanya itu, 14 hari sebelum pendaftaran, seluruh Cakada juga diminta untuk tidak mendatangi daerah yang berstatus zona merah. Atau daerah lain yang dinilai berpotensi terjadi penularan virus covid-19.
"Himbauan kita agar 14 hari sebelum datang mendaftar ke KPU untuk tidak mengunjungi daerah yang berpotensi terjadi penularan," katanya.
Sementara itu pada pertemuan kemarin (24/8/2020) Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi menegaskan jika uji swab bagi Cakada dilakukan pada tanggal 1 September 2020 di rumah sakit Raden Mattaher Jambi.
"Untuk menghindari kemungkinan terburuk. Kami akan lakukan uji swab kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang akan maju," kata Sanusi. (Hendri Dunan Naris)