Ternyata Masih Hidup saat Keluar Rahim

IDI Provinsi Jambi Baru Bisa Jawab Normatif, Perlu Kajian Kondisi Basi Sebelumnya

Ketua IDI Provinsi Jambi, Deri Mulyadi, menanggapi kekeliruan diagnosis kematian bayi dalam kandungan oleh pihak Rumah Sakit di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: rida
TribunMataram Kolase/ Twitter
Ilustrasi bayi 

IDI Provinsi Jambi Baru Bisa Jawab Normatif, Perlu Kajian Kondisi Basi Sebelumnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus kekeliruan diagnosis bayi dalam kandungan di Kota Jambi mendapat perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi.

Ketua IDI Provinsi Jambi, Deri Mulyadi, menanggapi kekeliruan diagnosis kematian bayi dalam kandungan oleh pihak Rumah Sakit di Kota Jambi.

Deri mengatakan itu masih bisa dijelaskan secara ilmiah.

Mengapa Agnez Mo dan Wijin yang Putus Balik Indonesia ? Gisella Anastasia Blak-blakan Paparkan

Akhirnya Terungkap Kandasnya Hubungan Agnez Mo dan Wijaya Saputra, Kekasih Gisel Buka-bukaan Hal Itu

Sejauh belum ada pihak yang dirugikan, tidak akan ada masalah.

"Saat ini saya hanya bisa menjawab secara normatif, karena belum tahu pasti kronologinya, jika sejauh tidak ada yang dirugikan, ya tidak ada masalah, malah bersyukur kalau si bayi bisa selamat," kata Deri, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (21/8) malam.

Atas kejadian tersebut, pihaknya harus lebih dahulu melakukan pengecekan lagi, apakah itu merupakan risiko medis atau sebuah kelalaian.

Bisa jadi masalah besar

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi masalah besar jika dari awal posisi bayi dalam kondisi hidup, namun kemudian meninggal dunia.

"Kalau kejadiannya awalnya hidup, namun kemudian mati, itu harus dikaji betul penyebabnya," terangnya.

Dia mengatakan, kondisi ibu dan sang bayi juga bisa menjadi faktor, diagnosis tersebut tidak tepat.

"Bisa jadi, kondisi si bayi di dalam lemah, sehingga nadinya tidak terdengar," terangnya.

Namun dia tidak tidak dapat menjelaskan secara rinci. Pasalnya, hal tersebut bukan menjadi bidang keilmuannya.

Dia melanjutkan hal tersebut masih bisa dikaji secara logika dan keilmuan. (aryo tondang/ tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved