Fakta Terbaru Oknum Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia, Minta Rp 1 Juta dan Viral di Media Sosial

Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa

Editor: Tommy Kurniawan
Istimewa
Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta 

Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam. Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.

Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Terancam dipecat

Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.

Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved