Bocah Usia 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Badannya Penuh Luka dan Kotoran, Kini Diasuh Nenek
Nasib malang yang dialami GF ini terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta. Keadaannya memilukan lantaran GF dipasung orangtuanya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib malang yang dialami GF ini terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta.
Bocah tersebut diketahui berinisial GF (10).
Keadaannya memilukan lantaran GF dipasung orangtuanya sendiri.
GF dipasung di sebuah kandang kambing yang terletak di dekat rumahnya.
Hingga akhirnya terkuak siapa yang tega memasung bocah berusia 10 tahun ini.
• Head to Head PSG vs Bayern Munchen di Final Liga Champions
• Penyebab Ayu Ting Ting Tak Kunjung Dapat Suami Baru Terungkap, Sosok Ini Sebut Kena Sumpah Serapah

Orangtua kandungnya sendiri lah yang tega memasung GF.
Kondisi GF yang dipasung pun cukup memprihatinkan.
Sejumlah luka lebam ditemukan di tubuhnya.
Selain itu, tubuhnya pun kotor dan penuh dengan kotoran kambing lantaran ia dipasung di kandang kambing.
Kasus penganiayaan yang menimpa GF terbongkar setelah warga menemukannya korban dalam kondisi mengenaskan.
• Emosi Dituding Jatuh Miskin, Ustaz Riza Muhammad Klarifikasi Soal Telat Bayar Listrik Rp 5 juta
• Kini Pacaran dengan Wijin, Gisel Sempat Singgung Urusan Ranjang: Emang Haus Kasih Sayang
Warga bersama tetangga lainnya pun langsung membawa GF ke Puskesmas Gaur 2.
"Korban sempat diperiksa di RSUD Wates dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Ia dirawat 21 hari," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso.
AKP Munarso memaparkan awal mula penganiayaan itu berhasil terungkap.
Saat itu, ada warga berkunjung ke rumah orangtua GF.
Namun, warga kaget saat melihat ada seorang anak yang dipasung di kandang kambing di belakang rumah keluarga tersebut.
• Promo Alfamart & Indomaret 19-23 Agustus 2020 - Kebutuhan Rumah Tangga, Snack, Susu, Minyak, Beras
Anak Berkebutuhan Khusus
HB (42) dan FH (37) tega menganiaya dan memasung anaknya sendiri berinisial GF.
Bocah berusia 10 tahun itu ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Anak yang masih berusia 10 tahun dan diketahui berkebutuhan khusus itu ditelantarkan dan dianiaya oleh orangtua kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) melansir Kompas.com.
Sementara itu, kedua orangtua GF saat ini sudah diamankan polisi.
• Heboh Video Ada Bercak Merah di Leher Zara Eks JKT48, Netizen: Mungkin Itu Bekas Kena Ikan Cupang!
Suami istri Hery Budiman (42) dan Fitri Hartanti (37) memasung GF (10), anak mereka, di kandang yang berada di belakang rumah di Pedukuhan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak cuma pasung, bocah itu juga diduga mengalami penelantaran dan penyiksaan. ((KOMPAS.COM/DANI JULIUS))
Pasangan suami itri itu harus menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian karena ulahnya tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.
• Anggota TNI Tewas Tergantung di Pohon Dengan Tangan Terikat, Mertua Ungkap Momen Terakhir
Dirawat Nenek
Saat ini, bocah malang tersebut tinggal bersama neneknya di Magelang, Jawa Tengah.
Kasi Rehabilitasi Sosial Kantor Dinas Sosial Kulon Progo, Wahyu Budiarto menceritakan GF kini dirawat neneknya di Magelang setelah ia keluar dari RSUP Dr Sardjito.
"Enam bulan lalu pernah pergi dari rumah dan ditemukan warga. Kemudian bersama TKSK kami di Galur juga ada Pak Dukuh mengembalikan dia ke rumah," kata Wahyu.
Ia mengungkapkan, GF ini merupakan penyandang disabilitas autis.
Penangananya khusus dan memerlukan biaya cukup besar.
• Penyebab Ayu Ting Ting Tak Kunjung Dapat Suami Baru Terungkap, Sosok Ini Sebut Kena Sumpah Serapah
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Karenanya, Dinsos meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk pendidikan semasa di Magelang bersama neneknya.
"Saat ini GF ada di Magelang. Dia mendapat bantuan LPSK untuk membiayai pendidikannya," kata Wahyu.
Pelaku Jengkel
Orangtua GF yakni HB (42) dan FH (37) tega memasung dan menganiaya anak kandungnya sendiri.
AKP Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.
GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.
• Cara Memblokir Iklan yang Muncul di Browser atau Google Chrome di HP Android
Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.
Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Tubuhnya Penuh Luka dan Kotoran Hewan
dan di Tribunnews.com Bocah Usia 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Berkebutuhan Khusus, Ini Pengakuan Orangtua