Padahal Mau Ditangkap Polisi, Wanita Ini Malah Buka Celana dan Berteriak Akan Diperkosa

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Tuti adalah salah satu kurir narkoba.

Editor: Tommy Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, sempat dibuat kesulitan saat akan menangkap seorang wanita bernama Tuti (28) lantaran diduga telah menjadi kurir narkoba.

Sebab, Tuti mendadak membuka celana dan baju serta berteriak dirinya akan diperkosa ketika melihat kedatangan polisi ke rumahnya di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Polisi yang melihat kondisi tersebut langsung bergerak cepat menangkap Tuti lantaran hendak melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Tuti adalah salah satu kurir narkoba.

CEK Peruntungan 12 Zodiak Rabu 19 Agustus 2020, Gemini Bersinar, Capricorn Akan Hadapi Tantangan

Sejarah Legendaris Jamu Jago, Konsep Tahan Banting, Terungkap Rahasianya

Kisah di Balik Hengkangnya Grace Natalie, dan Diganti Giring eks Nidji

10 Tahun Menggetarkan Lewat Film-filmnya, Kini Sosoknya Berubah Drastis, Masa Lalu Kelam Tinggal

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Dia mencoba membuat gaduh dengan membuka celana dan mengaku diperkosa. Bahkan berteriak-teriak diperkosa. Tapi warga tahu kalau yang datang adalah polisi dan pelaku kita amankan," kata Efranedy melalui pesan singkat, Selasa (18/8/2020).

Efranedy mengungkapkan, dari Tuti mereka mendapatkan barang bukti berupa sabut seberat 1,15 gram serta tiga butir ekstasi.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terkait jaringan tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki dia mendapatkan barang ini dari siapa. Pelaku ini menjual sabu maupun ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri," ujarnya.

Atas perbuatannya, Tuti dikenai Pasal 114 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved