Kakanwil Kemenkumham Jambi Ancam Kirim Petugas Lapas ke Nusa Kambangan Jika Bermain Narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ancam para pegawai Lapas akan dikirim ke Nusa Kambangan, jika terbukti terlibat penyeludupan narkoba.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ancam para pegawai Lapas akan dikirim ke Nusa Kambangan, jika terbukti terlibat penyeludupan narkoba ke dalam Lapas.
Itu secara tegas disampaikan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi MHD. Jahari Sitepu saat diwawancarai tribunjambi.com.
"Tiap hari kita memberikan sosialisasi ke pegawai kita jangan coba-coba, karena ada instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan, kita tidak pandang bulu sekiranya ada pegawai yang terlibat narkoba akan dibina di Nusa Kambangan," sebutnya.
• Polisi Gadungan Pergoki Remaja Pacaran, Nyuruh Bubar Malah MintaJatah
• LOWONGAN kerja di BUMN, Dibutuhkan Sarjana Usia Maksimal 30 Tahun
Jahari pun mempersilahkan kepada media maupun masyarakat, yang mendapatkan informasi ada perugas Lapas yang menyalahgunakan wewenang membantu memasukkan Narkoba ke dalam Lapas, untuk segera melaporkan ke Kanwil.
"Tolong sampaikan ke kita, Saya tidak main-main, saya baru satu bulan di sini, sekiranya dapat informasi datangi saya ke kantor, kita akan buka. Kalau dia benar-benar bermain narkoba dia ke dalam, ayok kita sampaikan laporan ke aparat penegak hukum. Kalau sudah selesai hukumanya kita akan bina ke Nusa Kambangan," sebut Jelas Jahari.
Terkait masalah pengedaran dan pengendalian narkoba di lapas ini sendiri menjadi perhatian Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly dalam arahanya saat kegiatan remisi umum secara serentak Senin kemarin (17/8/2020). Yasona mengingatkan kepada jajaranya, terutama petugas Lapas untuk tidak terlibat dalam kasus peredaran dan pengendalian narkoba di Lapas.