HUT RI ke-75, Ini Kegiatan Pemprov Jambi dan Instansi Terkait

Minggu (16/8/2020), jam 00.00 WIB sampai selesai juga dilaksanakan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Jambi. Renungan suci ini akan diikuti oleh...

Tribunjambi/Zulkifli
Petugas pengibar duplikat bendara merah putih Provinsi Jambi pada 17 Agustus mendatang telah dikukuhkan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi dan instansi terkait melaksanakan berbagai acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia di Provinsi Jambi Tahun 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan, rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Peringatan Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Jumat (14/8/2020) pagi sampai siang, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan dari Presiden dan Ketua DPR RI tentang APBN 2021 dan nota keuangannya.

Minggu (16/8/2020), jam 00.00 WIB sampai selesai juga dilaksanakan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Jambi. Renungan suci ini akan diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopoimda) Provinsi Jambi dan pejabat terkait.

Kasus Corona di Indonesia Sabtu 16 Agustus Bertambah Ribuan, Total 139.549, 79 Meninggal

Download Gambar Ucapan HUT ke-75 RI, Dibagikan di WhatsApp, Facebook dan Insta Story IG

Download Lagu MP3 Nia Daniaty Gelas-gelas Kaca, Lengkap dengan Lirik dan Chord Gitar

"Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka di Lapangan depan Kantor Gubernur Jambi akan dilaksanakan pada Senin (17/8/2020) pagi," kata Johansyah, Minggu (16/8/2020).

Setelah upacara, Gubernur Jambi, Fachrori Umar, akan membagikan masker secara simbolis kepada TNI, sementara Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Jambi, Rahima Fachrori juga akan membagikan masker secara simbolis kepada Pramuka.

Pembagian masker secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Jambi itu dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Jambi, dengan total 2.200 masker, 2.050 dari IKAPTK (Ikatan keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan) Provinsi Jambi dan 150 dari PKK Pusat.

Kegiatan akan dilanjutkan pukul 09.00 WIB dengan agenda Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka secara virtual.

Upacara yang dilaksanakan di Istana Merdeka tersebut akan diikuti oleh Gubernur Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi di Ruang Meeting Zoom Kantor Gubernur Jambi.

Setelah mengikuti kedua upacara tersebut, Gubernur Jambi akan memberikan penghargaan Inovasi dalam Pelayanan Polri kepada masyarakat yang sangat terdampak pandemi Covid-19 melalui Program Belajar di Kantor Polisi (Bekali) yang diinisiasi oleh jajaran Polres Muaro Jambi.

Pukul 10.30 WIB Gubernur Jambi akan memeberikan santunan dan penghargaaan kepada Legiun Veteran dan Keluarga Pejuang Jambi di Museum Perjuangan Jambi.

Usai memberikan santunan dan penghargaan kepada veteran, akan dilaksanakan pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, di Kota Baru. Pemberian remisi dijadwalkan pada jam 12.30 WIB sampai selesai.

"Pukul 16.00 WIB, akan dilaksanakan Upacara Penurunan Duplikat Bendera Pusaka di Lapangan depan Kantor Gubernur Jambi. Selain itu, dalam waktu yang sama juga berlangsung Upacara Penurunan Dupplikat Bendera Pusaka secara virtual dari Istana Merdeka, yang akan disiarkan di Ruang Meeting Zoom Kantor Gubernur Jambi," ujarnya.

Selain itu, Pemeritah Provinsi Jambi imbau masyarakat untuk berdiri sejenak, dengan sikap sempurna selama 3 menit pada saat Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2020, pukul 10.17-10.20 WIB, bersama menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved