Truk Batu Bara Masih Masuk Kawasan Kota Jambi, Dishub Akui Ada yang Melanggar
Hal itu menanggapi informasi masih adanya angkutan batu bara melintas memasuki kawasan Kota Jambi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengaku sudah menyiapkan rambu-rambu operasional di jalan lintas Provinsi Jambi.
Hal itu menanggapi informasi masih adanya angkutan batubara melintas memasuki kawasan Kota Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Vahrial Adhi Putra menjelaskan, pihaknya sudah acap memberikan peringatan terhadap pengemudi angkutan batubara, hanya saja beberapa di antaranya tidak mengindahkan hal tersebut.
• Sosok Sebenarnya Tommy Sumardi, Pengusaha Tersangka Bersama Joko Tjandra, Mahfud MD Bersuara
• HARUS Jalani LDR, Kepergok, Syifa Hadju Beri Perlakuan Romantis ke Rizky Nazar Lewat Kalimat Ini
• Ternyata Begini Arti Mimpi Berhubungan Intim dengan Selebriti, Bisa Jadi Pertanda Baik!
"Kita sudah punya rambu-rambu operasionalnya. Angkutan batu bara tidak boleh masuk ke kota, tapi kadang memang ada yang melanggar," katanya, belum lama ini.
Pelanggaran yang dia maksud di sini di luar pengawasan pihak Dinas Perhubungan.
"Satu-dua ada yang melanggarlah. Kucing-kucingan dengan petugas," ujarnya.
Namun, jika pihak pengemudi truk angkutan batu bara tersebut memasuki kawasan kota, pihak Dinas Perhubungan akan melakukan tindakan, mulai dari mengarahkan ke jalur yang diperbolehkan hingga penindakan lainnya.