Virus Corona
56 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Pandemi Corona, Ini Sebarannya
"Sebanyak 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 56 ditutup sementara," kata Andri
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jumlah perusahaan di Jakarta yang ditutup sementara saat pandemi corona semakin bertambah.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 6 Juni hingga 11 Agustus 2020.
Berdasarkan data Disnaker DKI, tercatat penambahan 5 perusahaan dibanding data terakhir pada Selasa (10/8/2020).
• Krisis Ekonomi Ancam Indonesia? SBY Minta Masyarakat Jangan Salahkan Presiden Jokowi
• Jika Tak Lengkapi Syarat-syarat Ini, Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Tak Boleh Belajar Tatap Muka
• KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS Dibuka Kembali Tahun 2021, Ini Penjelasan Menpan RB soal Formasinya
Rinciannya adalah satu perusahaan ditutup sementara pada 10 Agustus dan empat perusahaan lainnya pada 11 Agustus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 3.407 perusahaan di Ibu Kota.
"Sebanyak 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 56 ditutup sementara," kata Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).
Andri memaparkan, 49 dari 51 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Meskipun demikian, Andri enggan secara detail nama-nama perusahaan yang ditutup tersebut.
"Untuk sementara belum bisa diumumkan dulu (nama-nama perusahaannya)," ungkap Andri.
Andri hanya memaparkan, sebaran lokasi 49 perusahaan yang ditutup karena Covid-19.
Rinciannya:
- 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat
- 5 perusahaan di Jakarta Barat
- 4 perusahaan di Jakarta Utara
- 14 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan
Sementara 7 perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Rinciannya:
- 1 satu perusahaan di Jakarta Pusat
- 1 satu perusahaan di Jakarta Pusat
- 1 satu perusahaan di Jakarta Barat
- 1 satu perusahaan di Jakarta Timur
- 4 perusahaan di Jakarta Selatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah 5, Total 56 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara
• Sandiaga Uno Geleng-geleng Kepala Pergoki Al Ghazali Santai Lakukan Ini di Depanya: Ini Problem Kita
• Timbulkan Polemik, Pedoman Penangkapan dan Penahanan Jaksa Harus Izin Jaksa Agung Akhirnya Dicabut