Sabu 2 Kg di Jambi

VIDEO Penangkapan Dua Bandar Sabu di Jambi, Kaki Pelaku Ditembak Petugas BNN

Tim Berantas, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi meringkus dua bandar narkotika jenis sabu-sabu bersenjata api, Senin (10/8) pukul 17.30 WIB.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Berantas, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi meringkus dua bandar narkotika jenis sabu-sabu bersenjata api, Senin (10/8) pukul 17.30 WIB.

Yakni RS (35), warga Desa Kilangan, Muara Bulian, Batanghari, dan WN (41), warga Desa Sriwijaya, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Tidak hanya itu, dua kaki tersangka RS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan diperiksa. 

Dua Bandar Sabu Bersenpi di Jambi Dilumpuhkan Polisi, Videonya Viral di Media Sosial

Banyak Pengguna Narkoba, Pemkab Sarolangun Siapkan Dana Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Rehabilitasi

Selain barang bukti 7 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga turut mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolper lengkap dengan 11 butir peluru cal 38.

Keduanya disergap petugas saat sedang melintas dikawasan Pulau Pandan, Legok, Danau Sipin dengan menggunakan sepeda motor.

Kanit Berantas BNN Provinsi Jambi, Ipda Riko menuturkan, tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan, lantaran pelaku tidak kooperatif saat diamankan, serta senjata api yang sewaktu-waktu bisa digunakan pelaku untuk melukai petugas.

"Pelaku tidak kooperatif, dan melawan tim kita dilapangan, kemudian juga, dia sudah siap dengan senpinya, sehingga harus kita berikan tindakan," kata Riko, Selasa (11/8) pagi.

Kata Riko, kedua tersangka tersebut merupakan bandar lokal, yang bermain di wilayah Kota Jambi dan sejumlah daerah lainnya.

"Kalau dia ini, bandar lokal," terang Riko.

Video aksi penyergapan tim Berantas BNNP Jambi tersebut pun sempat viral disejumlah akun media sosial (medsos), instagram.

Dalam rekaman video tersebut, tampak tersangka RS dipaksa tiarap, setelah mencoba melakukan perlawanan.

Disaksikan sejumlah warga, petugas mengamankan senpi yang lengkap dengan pelurunya, serta sabu-sabu.

Setelah mendapat penanganan medis, RS bersama WN langsung digelandang ke kantor BNNP Jambi guna peyelidikan lebih lanjut.

"Kita tetap berikan pertolongan atau perawatan medis, sebelum kita bawa ke kantor," tutup Riko.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved