Pemerintah Bakal Eksplorasi 20 Wilayah Panas Bumi, Penawaran Secara Bertahap Mulai 2022

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menggelar eksplorasi (government drilling) di 20 wilayah panas bumi.

Editor: Fifi Suryani
Aprilia Ika/Kompas.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/12/2016) meresmikan tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik PT Pertamina (Persero) senilai 532,07 juta dollar AS atau Rp 6,18 triliun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menggelar eksplorasi (government drilling) di 20 wilayah panas bumi.

Persiapan dan eksplorasi bakal digelar mulai tahun ini hingga 2024 mendatang.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, eksplorasi panas bumi yang dilakukan pemerintah akan dikerjakan oleh Badan Geologi. Tahun ini masih tahap persiapan dan aktivitas eksplorasi rencananya mulai digelar pada 2021.

"Eksplorasi dilakukan oleh pemerintah tahun 2020-2024, total ada 20 (wilayah panas bumi)," kata Ida kepada Kontan.co.id, Minggu (9/8).

Eksplorasi tersebut dilakukan pada wilayah terbuka maupun Wilayah Kerja Panas bumi (WKP).

Meski belum merinci di wilayah mana saja, tapi Ida menyatakan bahwa potensi dari 20 wilayah panas bumi tersebut mencapai 683 Megawatt (MW).

Sebagai gambaran, potensi 683 MW dari 20 wilayah panas bumi itu tersebar di pulau Jawa sebanyak 365 MW, Bali dan Nusa Tenggara (110 MW), Sulawesi (85 MW), Maluku (70 MW), Sumatera (40 MW) dan Kalimantan (13 MW).

Ida mengatakan, setelah eksplorasi dilakukan dan data sudah lengkap, maka Kementerian ESDM mulai melakukan penawaran secara bertahap, yang rencananya dimulai pada tahun 2022. Penawaran tersebut bisa dalam bentuk penugasan kepada BUMN maupun lelang terbuka pada pelaku usaha.

"Dilakukan penawaran WKP melalui pelelangan atau penugasan kepada BUMN. Setelah eksplorasi panas bumi selesai dilakukan pemerintah," sebut Ida.

Hanya saja, Ida belum bisa membeberkan ada berapa wilayah yang akan lebih dulu ditawarkan pada tahun 2022 mendatang. "Belum pasti, nunggu hasil eksplorasi," imbuhnya.

Ida sebelumnya menyatakan bahwa Kementerian ESDM tidak akan menggelar lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) selama dua tahun ini. Dia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa pada tahun ini dan tahun 2021 pihaknya memilih untuk tidak melakukan lelang WKP.

Menurut Ida, hal itu dilakukan agar lelang WKP berikutnya bisa lebih menarik minat pengembang untuk menanamkan investasinya. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan presiden (Perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero) yang diharapkan bisa terbit pada Agustus ini.

Melalui Perpres tersebut, sambungnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi pengembangan listrik EBT, termasuk yang bersumber dari panas bumi. Kata Ida, pemerintah bakal memberi insentif untuk mengurangi risiko pengembang sehingga tarif pun bisa ditekan.

Bentuk insentif yang bakal diberikan antara lain berupa akuisisi data melalui pengeboran eksplorasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan ini, risiko eksplorasi bakal berkurang, lantaran pelaku usaha sudah memiliki gambaran potensi sumber daya di WKP yang ditawarkan. Imbasnya, keekonomian proyek bisa tercapai dan harga listrik dari panas bumi bisa turun dan lebih kompetitif.

"Kalau mau sumber daya sampai terbukti, harus melakukan pengeboran. Kemudian akhirnya diputuskan pemerintah, kalau ada baru lah itu yang akan ditawarkan kepada pengembang. Sehingga itu akan mengurangi risiko dari pengembang. Tentunya ini juga akan menurunkan tarif dari panas bumi itu sendiri," terang Ida dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (6/8).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved