Mahfud MD Menilai Penegak Hukum di Indonesia Bak Kena Tampar Gara-gara Kasus Djoko Tjandra

Kasus Djoko Tjandra tidak hanya bikin heboh netizen, namun pejabat negara pun ikut tertampar karena skandal tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Djoko Tjandra tidak hanya bikin heboh netizen, namun pejabat negara pun ikut tertampar karena skandal tersebut. 

Termasuk Mahfud MD, Menkopolhukam RI yang menyayangkan terjadinya kasus Djoko Tjandra.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum.

Hal itu dikatakannya, karena selama ini seolah-olah loyalitas oknum pejabat hukum dapat dibeli dengan uang milik Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat melantik tiga pejabat Eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).

“Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum.

Karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum” kata Mahfud MD dalam keterangan resmi yang disampaikan tim humas Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).

Tidak Semua Karyawan Swasta dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

Aty Kodong Tertawakan & Nyindir Evi Masamba Ungkap Ingin Jadi Bupati? Sikap Netizen Jadi Sorotan

Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah telah menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.

Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan baik Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian serta institusi lain.

Saat ini Kemenko Polhukam, kata dia, bertugas mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. 

Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," kata Mahfud MD.

Keluarga Nekat Cium Jenazah Probable Covid-19, Polisi ; Tiba-tiba Keluarga Masuk, Mau Dibawa Pulang

Kini WhatsApp Bisa Video Call 50 Orang Sekaligus, Caranya Login Lewat Facebook Dulu, Lalu. . .

Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah khususnya Kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kepada para pejabat baru khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Mahfud berpesan agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.

“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum.
Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," kata Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Kasus Djoko Tjandra Tamparan Keras Bagi Para Penegak Hukum, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved