Kasus Covid-19 Hanya Ditemukan di 3 Pesantren, Menag Izinkan Madrasah Belajar Tatap Muka

Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Ia menegaskan,

Editor: Fifi Suryani
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Fachrul Razi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Ia menegaskan, penerapannya tentu dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman," kata Menag seperti dikutip dari keterangan resmi Kementrian Agama, Sabtu (8/8).

Menag menyampaikan hal itu diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk menyukseskan dengan sebaik mungkin," ujar Menag.

Ia menjelaskan, ada empat hal persyaratan madrasah atau pesantren melakukan pembelajaran tatap muka.

Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman covid. Ketiga, murid atau santrinya aman Covid-19. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Menag menambahkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, dengan penerapan empat syarat tersebut.

"Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen," imbuh Menag.

Menag menyampaikan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren.

"Kalau pesantren, ustadz dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan, Alhamdulillah semua sehat," kata mantan Wakil Panglima TNI ini.

"Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir kemana dulu," lanjutnya.

Untuk itu ia mengajak orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa jika pembelajaran tatap muka di madrasah dimulai. "Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah," pesan Menag.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pihaknya memperluas kebijakan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Meski demikian, kebijakan tersebut bukan bersifat mandatoris, melainkan diberikan kewenangan kepada Pemda maupun masing-masing sekolah.

"Dengan kebijakan ini, maka memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sekali lagi, kata kuncinya adalah memperbolehkan, ini bukan mandat," ujar Nadiem.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved