Milenial Jambi Apresiasi Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah krisis karena pendemi Covid-19.
Penulis: Nurfina Fitri Melina | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah krisis karena pendemi Covid-19.
Bantuan ini hanya akan diberikan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Syaratnya, karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Hal ini disambut baik bagi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut beberapa pendapat dari para karyawan di Jambi.

Siska Pratiwi
Pendapat tentang bantuan dari pemerintah terhadap katyawan alhamdulillah ya sedikit membantu dengan keadaan karyawan yang ikut terkena dampak covid-19 .
Saya termasuk karyawan yang terdampak pengurangan gaji.
Bantuan dari pemerintah ini setidaknya mengurangin sedikit beban kebutuhan pokok kami.
Royyan Dwi Agustio
Ide untuk memberi bantuannya saya setuju, tapi diimbangi dengan data yang baik agar bantuan tersebut dapat terdistribusi dengan baik dan diberikan kepada orang yang tepat.
Selama pandemi Covid-19 ini saya alhamdulillah tidak ada pengurangan gaji.

Bantuan tersebut belum dapat membantu memulihkan ekonomi nanti, tapi dapat meningkatkan kembali daya jual beli di masyarakat. Jikalau dapat diberikan kepada orang-orang yang tepat dan benar membutuhkan. Di masa pandemi ini sangat di sayangkan banyak sekali oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesusahan orang lain, hal ini yang harus dalam pengawasan pemerintah.
Mega Margaretha Theresia Bagariang