Advertorial

BPJS Kesehatan Laporkan Cakupan Peserta Kepada Gubernur Jambi

BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Jambi guna menyampaikan perkembangan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan

Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Laporkan Cakupan Peserta Kepada Gubernur Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Jambi guna menyampaikan perkembangan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi Tahun 2020. Mengambil tempat diruang kerja Gubernur Jambi Fachrori Umar, menerima kedatangan BPJS Kesehatan, Senin (4/5).
Kepala BPJS Kesehatan Rizki Lestari pada saat kunjungan menyampaikan bahwa sampai dengan April 2020, kepesertaan Program JKN-KIS di Provinsi Jambi masih jauh dari capaian untuk Universal Health Coverage karena masih pada angka 74,07 persen, dengan catatan hanya 2 Kota yang mencapai status UHC dari total 9 Kabupaten dan 2 Kota di Provinsi Jambi dan 2 Kota yang telah mencapai status UHC tersebut adalah Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.
“Untuk itu maksud kedatangan kami kesini adalah untuk meminta dukungan Gubernur dalam mendorong pertumbuhan atau penambahan cakupan kepesertaan program JKN di Provinsi Jambi karena masih terdapat 9 Kabupaten yang jumlah peserta JKN-KIS nya masih dibawah rata rata Nasional,” sebut Rizki
Selain itu Rizki juga menyebutkan bahwa Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit dan siap melaksanakan tugas tersebut.
Fachrori yang didampingi Staf Ahli Sri Anggunaini menyampaikan sambutan baik atas kedatangan team BPJS Kesehatan sebagai wujud menjaga koordinasi khususnya dibidang kesehatan, "Saya senang dengan kedatangan team BPJS Kesehatan terutama saat pandemic covid-19 ini kesehatan pun menjadi perhatian utama, dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN termasuk yang berperan dalam posisi edukasi pencegahan dan pemberi manfaat jaminan kesehatan," sebut Fachrori.
Terkait dengan jumlah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi yang masih dibawah rata-rata Nasional, Fachrori menyebut akan mengingatkan seluruh Kepala Daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bahkan himbauan kepada masyarakat akan kewajiban menjadi peserta program JKN.
Fachrori juga menyebutkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi untuk menambah cakupan kepesertaan adalah dengan menambah kuota Penduduk yang didaftarkan (PD) Pemerintah Daerah melalui APBD Provinsi Jambi juga dengan mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang berada dilingkungan Provinsi Jambi.
“Trkait verifikasi klaim perawatan pasien pasien covid-19 ini, Pemerintah Daerah percaya bahwa keputusan Menko PMK untuk menunjuk BPJS Kesehatan sebagai verifikator bukan tanpa alasan karena BPJS Kesehatan terbukti berengalaman melaksanakan verifikasi klaim yang akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance, selama mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” tutupnya (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved