Tujuh Puskesmas di Tanjabtim Diusulkan untuk Akreditasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim tahun ini kembali mewacanakan untuk mendaftarkan tiga puskesmas untuk mengikuti proses akreditasi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim tahun ini kembali mewacanakan untuk mendaftarkan tiga puskesmas untuk mengikuti proses akreditasi.

Tiga puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, Puskesmas Simpang Pandan Kecamatan Geragai dan Puskesmas Mendahara. Tiga Puskesmas yang diusulkan itu sebelumnya sudah pernah terakreditasi.

"Ada tiga Puskesmas yang kita usulkan kembali untuk akreditasi. Karena pelaksanaan penilaian akreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati, Selasa (4/8).

Selain tiga puskesmas tersebut, ada empat puskesmas yang juga sudah diusulkan dan didaftarkan. Empat puskesmas itu merupakan puskesmas non rawat inap yang belum pernah terakreditasi.

Seperti Puskesmas Pangkal Duri Kecamatan Mendahara. Puskesmas Sungai Lokan dan Puskesmas Sungai Jambat Kecamatan Sadu. Kemudian Puskesmas Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur.

"Total 17 puskesmas yang ada di Tanjabtim, 13 diantaranya sudah pernah menjalani akreditasi, sedangkan untuk 4 puskesmas lagi baru akan menjalani akreditasi," terangnya.

"Proses akreditasi seharusnya telah dimulai sejak awal tahun 2020 ini, namun karena adanya pandemi Covid-19, ditunda," tambahnya.

Dijelaskannya, akreditasi ditujukan untuk mendorong setiap Puskesmas meningkatkan kinerjanya dan melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan komisi akreditasi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2015 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan akreditasi terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Sedangkan bagi masyarakat, manfaat akreditasi Puskesmas diantaranya adalah mendapat jaminan kualitas," jelasnya.

"Berdasarkan hasil akreditas, nantinya masing-masing puskesmas digolongkan lagi menurut tingkatannya, yakni tingkat dasar, madya, utama dan aripurna," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved