Tujuh Pelaku Curanmor yang Diringkus Polda Jambi Ini Ternyata Beraksi Hingga Lukai Korbannya

Ironisnya, empat tersangka masih berusia remaja, yakni R (18) warga Sungai Medang, Kerinci, A (15) warga Koto Solo, Kerinci, A (17) warga Koto Solo, K

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Polda Jambi ringkus tujuh buronan pencurian sepeda motor Polres Kerinci. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Melarikan diri ke wilayah Kota Jambi, enam warga Kerinci, buronan Polres Kerinci dan satu warga Kota Jambi kasus pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk.

Ironisnya, empat tersangka masih berusia remaja, yakni R (18) warga Sungai Medang, Kerinci, A (15) warga Koto Solo, Kerinci, A (17) warga Koto Solo, Kerinci dan Kemudian, R (17) warga Talang Lindung, Kerinci.

Kemudian Energia (21) warga Sungai Madang, Kerinci, Sodrizal (21) warga Belui Tinggi, Kerinci dan, sementara satu tersangka yang berasal dari Kota Jambi yakni, Erh Wirando (24) warga Broni, lorong Cendana, Broni, Kota Jambi.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Jambi Menunjukkan Peningkatan sebesar 25,32 persen

Simak Doa Khusus Pada Waktu Malam Jumat

Backup Tim Opsnal Polres Kerinci, Resmob Polda Jambi Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor di Cendana

Dirreskrimsus Polda Jambi, melalui Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto menuturkan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kota Jambi, setelah berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, dengan nomor polisi BH 2272 DW milik Depano (18).

"Kita backup Tim Opsnal Polres Kerinci, pelaku ini saat beraksi, turut melukai korbannya," kata Priyo, Kamis (6/8) sore.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Keluru, Keliling Danau, Kerinci, pada Kamis (30/7) lalu.

Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Depano (18) warga Desa Keluru, Keliling Danau, Kerinci sedang duduk diatas sepeda motornya, namun tiba-tiba tiga pelaku menghampiri korban, dengan alasan meminta api rokok.

Tidak berselang lama, tiga orang lainnya rekan pelaku kembali menghampiri korban, dan langsung mengancam menggunakan parang dan memukul korban menggunakan palu.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan 1 bilah parang, 1 bilah palu martil warna hitam, 1unit motor vario warna putih (milik Korban), 1 unit HP oppo warna hitam putih milik korban.

Kemudian, 1 unit sepeda motor scoopy warna putih (sarana yang digunakan), 1 serta 1unit motor Yamaha Mio J warna putih kuning.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved