Pria Ini Tergoda Lihat Gadis Bungo, Ponakan Sendiri, yang Lagi Mandi, Cari 'Sesuatu' di Kebun Karet

Uj langsung membalut luka korban menggunakan jilbab yang digunakan korban, lalu mengantar korban kembali ke tempatnya bekerja.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi rumah kosong 

Niatan bejatnya itu muncul saat melihat korban sedang mandi.

Sehingga pelaku tergoda melihat tubuh korban.

Sementara itu juga dia sangat jarang 'mendapatkan jatah' dari sang istri.

"Awalnya dia lagi mandi, aku melihat. Jadi kepingin," ungkap pelaku.

Uj dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 51 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Darwin Sijabat/tribunjambi.com)

UPDATE Harga Sepeda Lipat Agustus 2020, Dahon Ion, United, Pacific, hingga Element

Sedang Butuh Modal? Begini Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman ke Pertamina, hingga Rp 200 Jutaan

Kabur dari Hotel, Terungkap Kisah Pilu Remaja 8 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved