Dicegah di Jalan saat Temani Ibu Lapor Polisi, Pemuda di Sumsel Tusuk Ayah Tiri yang Perkosa Adiknya

Suryani yang sudah tak tahan dengan kelakuan bejat Johan Saputra akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang suami ke Polsek Muara Lakitan, Kamis (30/7

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Tersangka penusukan Jef, saat diamankan di Polsek Muara Lakitan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria bernama Johan Saputra (49) tega menganiaya istrinya sendiri, Suryani (48).
Tak hanya itu Johan Saputra juga diduga memerkosa putri tirinya sebanyak dua kali.

Dikutip tribunjambi.com dari TribunSumsel, Peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah Johan Saputra dan Suryani di wilayah Sukarami Kota Palembang.

Suryani yang sudah tak tahan dengan kelakuan bejat Johan Saputra akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang suami ke Polsek Muara Lakitan, Kamis (30/7/2020)

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay.com)

Suryani tak sendirian, ia ditemani putranya Jef (18) dan salah seorang kerabatnya.

Namun belum sampai di Polsek, Suryani dicegat ditengah jalan oleh Johan Saputra.

Keributan pun antar Johan Saputra dan Jef tak bisa dihindarkan.

Tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Jef yang kadung emosi menusuk bagian dada sang ayah tiri.

Telusuri Aliran Uang Djoko Tjandra, Siapa Kebakaran Jenggot? Jaksa, Jenderal Polisi, Siapa Lagi?

Siapa Sebenarnya Pablo Escobar? Penguasa Narkoba Terbesar Kolombia yang Pernah Ada

Dalam kondisi terluka, Johan Saputra kemudian berlari kearah belakang rumah salah seorang warga setempat.

Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.

Akibatnya, Johan Saputra tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk dibagian dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.

Kini Jef harus mengalami nasib tragis, setelah kejadian langsung melarikan diri.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

Buang Orok hingga Dimakan Biawak, Wanita Ini Ngaku Bersetubuh dengan Sejumlah Pria Sebelumnya

6 Orang Bantu 11 Tahun Pelarian Djoko Tjandra, Mulai Jenderal Polisi, Jaksa, Pengacara hingga Lurah

Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).

https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/07/31/dicegat-saat-temani-ibu-lapor-polisi-pemuda-tusuk-ayah-tiri-yang-sudah-perkosa-adiknya?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved