Satu Pasien Positif Covid-19 yang Masih Gadis Dirudapaksa Ditempat Karantina, Pelaku Sesama Pasien
Namun, hal yang terpenting, karantia adalah tempat pasien Covid-19 yang menjadi lokasi teraman.
TRIBUNJAMBI.COM - Seluruh penderita Virus Corona atau Covid-19 wajib di Karantina.
Baik itu di isolasi dalam rumah ataupun rumah sakit.
Namun, hal yang terpenting, karantia adalah tempat pasien Covid-19 yang menjadi lokasi teraman.
Tapi naas, ada lokasi karantina yang menjadi tempat pemerkosaan.
• Ratu Munawaroh Jadi Kader PDIP dari Tasik, Begini Kata Edi Purwanto
• BREAKING NEWS, Lonjakan Besar Kasus Positif Covid-19 di Jambi, Tambah 15 Kasus Baru, Total 154 Orang
Gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban aksi bejat itu.
Peristiwa itu terjadi di pusat karantina terbesar di India.
Melansir Grid.id, Lokasi karantina pasien virus corona itu berkapasitas 10.000 tempat tidur Delhi.
Pelakunya ialah pasien lainnya yang juga menderita Covid-9.
Pelaku tersebut dibantu oleh rekannya.
Melansir Sosok.id dari Mirror, Polisi mengatakan ketiganya memiliki gejala Covid-19 ringan.
Adapun, pelaku yang berusia 19 tahun memperkosa korban di kamar mandi.
Sementara teman pelaku, remaja berusia 15 tahun bertugas untuk merekam kejadian pada 15 Juli 2020.
Diperkirakan gadis itu telah berada di pusat karantina selama sekitar satu minggu, demikian laporan India Express.
Perkosaan itu dilaporkan ke polisi setelah gadis itu memberi tahu seorang kerabat di pusat karantina bahwa dia telah diserang.
Pejabat polisi setempat Parvinder Singh mengatakan kepada publikasi :
