Gadis Pontianak Dibawa ke Tiongkok, Bila Monika Tolak Hubungan Badan Dihukum Posisi Begini

Monika dikenalkan mak comblang yang kemudian menjanjikan kehidupan lebih baik. Sosok gadis Pontianak yang cantik itu ditawari agar mau menikahi seoran

Editor: Duanto AS
youtube
Ilustrasi gadis cantik 

Usai menjalani upacara pernikahan, Monika dan sang pria Tiongkok itu langsung menandatangani dokumen pernikahan yang ditulis dalam bahasa Tiongkok dan Indonesia.

Usai resmi menikah, Monika menerima mas kawin Rp 18 juta, yang kemudian dipotong Rp 1 juta sebagai upah sang mak comblang.

Asmara & Cinta Zodiak Besok Rabu (29/7) - Aquarius Cobalah Berkompromi, Libra Lajang Ketemu Dambaan

Sirnanya mimpi bahagia

Mimpi hidup bahagia Monika seakan sirna setelah ia menginjakkan kaki di Tiongkok.

Di sana, Monika baru menyadari jika ia menjadi korban penipuan.

Apa yang dijanjikan kepadanya, ternyata hanya kebohongan belaka.

Sang suami, ternyata hanyalah seorang pekerja serabutan dengan gaji kecil di Tiongkok.

Diperbudak mertua

Bukannya hidup nikmat seperti yang dijanjikan, Monika justru dipaksa bekerja dengan mertuanya selama 12 jam setiap harinya.

Meski sudah membantu, Monika tetap sering mendapat cercaan, ejekan, hingga hukuman dari sang mertua.

Hukumannya mulai dari tidak diberi jatah makan hingga dilarang mengakses internet, sehingga dia tidak dapat menghubungi keluarganya di Pontianak.

SIMAK! Begini Aturan Membersihkan Miss V Pakai Sabun dan Air, Sungguh Aman dan Mudah Diikuti

"Ibu mertuaku sangat menyeramkan. Aku masih trauma setiap kali mengingatnya. Melihatnya dari jauh saja sudah cukup untuk membuatku takut," ucap Monika, dikutip Grid.ID dari South China Morning Post.

Tak cuma ditindas sang mertua, Monika juga kerap disiksa oleh suaminya sendiri.

Setiap kali Monika menolak berhubungan badan dengannya, sang suami langsung memukulinya.

Selama 10 bulan, Monika terpaksa hidup penuh penderitaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved