Meski Sudah Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Tetap Bekerja seperti Biasa: Itu Hanya Keinginan!
Setelah upaya pemakzulan tersebut, Faida tetap bekerja seperti biasa sementara menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Ia menjelaskan hal itu sudah dibahas secara tuntas dengan Kemendagri dan DPD RI selama 7 jam.
"Sudah dibuat kesepakatan oleh DPRD maupun oleh bupati dalam keadaan sadar tanpa paksaan," tambah Faida.
Dikutip dari Kompas.com, DPRD Jember akan mengirimkan dokumen HMP ke MA.
“Bagaimana hak menyatakan ini bisa diterima, tentu ada uji pendapat oleh MA,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu (22/7/2020).
Dokumen tersebut akan diputuskan 30 hari setelah teregistrasi di MA.
Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, DPRD Jember juga akan mengkaji lagi dokumen HMP sebelum dikirim ke MA.
“Pimpinan DPRD mengkaji dan melibatkan beberapa ahli,” kata Itqon.
Lihat videonya mulai menit ke-8.50:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tetap Bekerja seperti Biasa setelah Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Itu Hanya Keinginan, https://wow.tribunnews.com/2020/07/24/tetap-bekerja-seperti-biasa-setelah-dimakzulkan-dprd-bupati-jember-faida-itu-hanya-keinginan?page=all.