Ayah Poligami dengan Anak Tiri di Sulawesi, Istri dan Keluarga Sepakat-Terancam UU Perlindungan Anak

Seorang ayah berinisial SP diketahui melakukan poligami dengan anak tirinya. Keputusan tersebut ternyata telah sesuai dengan kesepakatan dengan sang

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Ilustrasi hubungan badan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah berinisial SP diketahui melakukan poligami dengan anak tirinya.

Keputusan tersebut ternyata telah sesuai dengan kesepakatan dengan sang istri dan juga pihak keluarga.

Peristiwa ini pun mencuat setelah paman dari anak tiri SP melapor ke pihak kepolisian.

SP yang merupakan warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat kini terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020)
Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Berdasarkan Keputusan dengan Istri dan Keluarga

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menjelaskan keputusan SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Baru Saja Melahirkan, Vanessa Angel Sudah Pakai Baju Seksi, Bibi Ardiansyah: Nifas Masih Lama Ya?

Cara Menghilangkan bau Prengus Daging Kambing - Mulai Tidak Dicuci hingga Rebus Pakai Rempah

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

2. SP Harus Beri Warisan ke sang Istri Sah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved