Berita Selebritis
Terancam 5 Tahun Penjara, Kondisi Terkini Vicky Prasetyo usai 14 Hari di Penjara Jadi Sorotan
Selama di Rutan Salemba, selain kesehatan yang terjamin, menurut Ramdan Alamsyah protokol covid-19 juga diterapkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Vicky Prasetyo kini harus di penjara akibat terlibat kasus pecemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus ini bermula ketika mantan Zaskia Gotik ini menggrebek Angel Lelga, hingga membuat Vicky Prasetyo marah besar.
Dalam penggerebekan itu, Vicky Prasetyo memergoki Angel Lelga sedang bersama laki-laki bernama Fiki Alman.
Kala itu Vicky Prasetyo menduga jika mantan istrinya itu melakukan zina.
Sedangkan saat itu Vicky Prasetyo masih berstatus suami istri dengannya.
• Sinopsis Drama Korea Angels Last Mission Episode Terakhir, Akhir kisah Kim Dan dan Yeon Seo
• Hasil Survei Charta Politika, Elektabilitas Prabowo Paling Tinggi Bila Digelar Pemilihan Presiden
• Digerebek Lagi Asik Berhubungan Intim dengan Pelanggan, Ternyata Wanita Sengaja Dijual Calon Suami
• Viral, Janda Cantik Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah: Bisa Mencintai dan Menerima Apa Adanya
Namun, Angel Lelga tak terima atas perbuatan Vicky Prasetyo dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada (21/12/2018).
Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Setelah laporan tersebut lengkap, dilakukan tahap penyelidikan di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, Vicky Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba.
Sudah 14 hari berada di Rutan Salemba, Vicky Prasetyo terlihat sehat dan energik.

"Kalau kita lihat tadi secara live tayangan Vicky segar sehat dan energik," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020).
Ramdan Alamsyah pun membeberkan jika selama berada di Rutan Salemba kesehatannya terjamin.
"Suplai vitamin, suplai makanan di dalam rutan terjamin. Kami ucapkan terima kasih pada teman-teman di rutan Salemba yang sudah memberikan kesehatan kepada klien kami," tutur Ramdan Alamsyah.

Selama di Rutan Salemba, selain kesehatan yang terjamin, menurut Ramdan Alamsyah protokol covid-19 juga diterapkan.
Hal itu untuk menghindari penyebaran virus covid-19, baik dari para napi atau penjenguk.
"Ke dalam rutan dan kami komunikasi dengan klien kami dibatasi dengan protokol, bebas dari COVID-19 dan memang terjamin kesehatan dan keselamatannya," ucap Ramdan Alamsyah.
(*)