Berita Selebritis

Terancam 5 Tahun Penjara, Kondisi Terkini Vicky Prasetyo usai 14 Hari di Penjara Jadi Sorotan

Selama di Rutan Salemba, selain kesehatan yang terjamin, menurut Ramdan Alamsyah protokol covid-19 juga diterapkan.

Editor: Tommy Kurniawan
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Vicky Prasetyo kini harus di penjara akibat terlibat kasus pecemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kasus ini bermula ketika mantan Zaskia Gotik ini menggrebek Angel Lelga, hingga membuat Vicky Prasetyo marah besar.

Dalam penggerebekan itu, Vicky Prasetyo memergoki Angel Lelga sedang bersama laki-laki bernama Fiki Alman.

Kala itu Vicky Prasetyo  menduga jika mantan istrinya itu melakukan zina.

Sedangkan saat itu Vicky Prasetyo masih berstatus suami istri dengannya.

Sinopsis Drama Korea Angels Last Mission Episode Terakhir, Akhir kisah Kim Dan dan Yeon Seo

Hasil Survei Charta Politika, Elektabilitas Prabowo Paling Tinggi Bila Digelar Pemilihan Presiden

Digerebek Lagi Asik Berhubungan Intim dengan Pelanggan, Ternyata Wanita Sengaja Dijual Calon Suami

Viral, Janda Cantik Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah: Bisa Mencintai dan Menerima Apa Adanya

Namun, Angel Lelga tak terima atas perbuatan Vicky Prasetyo dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada (21/12/2018).

Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Setelah laporan tersebut lengkap, dilakukan tahap penyelidikan di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, Vicky Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba.

Sudah 14 hari berada di Rutan Salemba, Vicky Prasetyo terlihat sehat dan energik.

Vicky Prasetyo jalani sidang perdananya dari Rutan Salemba melalui teleconference, Rabu (22/7/2020).
Grid.ID/Anggita Nasution
Vicky Prasetyo jalani sidang perdananya dari Rutan Salemba melalui teleconference, Rabu (22/7/2020).

"Kalau kita lihat tadi secara live tayangan Vicky segar sehat dan energik," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020).

Ramdan Alamsyah pun membeberkan jika selama berada di Rutan Salemba kesehatannya terjamin.

"Suplai vitamin, suplai makanan di dalam rutan terjamin. Kami ucapkan terima kasih pada teman-teman di rutan Salemba yang sudah memberikan kesehatan kepada klien kami," tutur Ramdan Alamsyah.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Grid.ID/Anggita Nasution
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Selama di Rutan Salemba, selain kesehatan yang terjamin, menurut Ramdan Alamsyah protokol covid-19 juga diterapkan.

Hal itu untuk menghindari penyebaran virus covid-19, baik dari para napi atau penjenguk.

"Ke dalam rutan dan kami komunikasi dengan klien kami dibatasi dengan protokol, bebas dari COVID-19 dan memang terjamin kesehatan dan keselamatannya," ucap Ramdan Alamsyah.

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved