Suku Anak Dalam Dibunuh
INGAT Pemerkosaan Pembunuhan 1 Keluarga Suku Anak Dalam? Pelaku akan Dihukum Mati di Jambi
Para pelaku kemudian menghabisi nyawa Arrau beserta enam orang anggota keluarganya yang lain dengan menggunakan kayu dan parang.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih ingat kasus pembunuhan satu keluarga Suku Anak Dalam (SAD) pada tahun 2000?
Tiga orang terpidana mati kasus pencurian, pemerkosaan yang disertai pembunuhan satu keluarga Suku Anak Dalam (SAD), akan menjalani eksekusi hukuman mati di Jambi.
Para terpidana itu Syofian, Harun, dan Sargawi.
• KPK Tahan 11 Anggota DPRD Periode 2009-2014 Penerima Suap Dari Gubernur Soal Pengesahan APBD
• Model Cantik Asal Kota Jambi Tipu Ratusan Orang dari Aceh s/d Papua, Miliaran Rupiah
Hal tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang berlangsung Rabu (22/7/2020).
Kajati Jambi melalui Aspidum Fajar Rudi Manurung, Jaksa Kejari Merangin selaku jaksa eksekutor sudah melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi.
"Ketiganya saat ini masih ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Jaksa Kejaksaan Negeri Merangin dan kejati sudah berangkat ke Lapas Nusa Kambangan dan tiga terpidana itu dalam keadaan sehat,” kata kata Fajar Rudi Manurung.
Fajar menuturkan pada akhir 2019 pemerintah telah merencanakan eksekusi di Nusa Kambangan.
Namun perintah eksekusi dilakukan sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana.
"Eksekusi di tempat terjadinya tindak pidana bertujuan untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tak terulang," lanjutnya.
• Viral, Janda Cantik Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah: Bisa Mencintai dan Menerima Apa Adanya
Namun, rencana eksekusi tersebut belum dapat dilaksanakan karena alasan kurangnya anggaran.
Apalagi untuk membawa ketiganya ke Jambi serta tim eksekutor membutuhkan biaya.
“Sekarang ini kita diminta kembali untuk mengajukan anggaran untuk eksekusi tiga terpidana itu karena biayanya tidak sedikit. Kita tidak tahu, apakah terpidana itu dibawa melalui jalur darat atau udara, termasuk bisa eksekutor, kan tidak sedikit,” lanjutnya.
• FAKTA BARU Kematian Editor Metro TV, Siapa Pemilik Sidik Jari dan Saksi Tahu Siapa Pelaku Pembunuhan
Pembunuhan sadis SAD
Aksi sadis tiga terdakwa kasus pencurian dan pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan satu keluarga Suku Anak Dalam (SAD) berlangsung pada 29 Desember 2000 silam, tepatnya di Ulu Sungai Kunyit, Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Sekira pukul 19.30 wib, ketiga terpidana ini beraksi melakukan tindak pencurian di rumah korban.