Berita Eksklusif Tribun Jambi

Polemik Stockpile Batu Bara di Desa Kunangan, Pengusaha Berani Bayar Mahal

Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait keberadaan stockpile batu baru

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/IST
Spanduk penolakan warga Desa Kunangan terhadap stockpile batu bara 

Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait terancamnya sawah karena keberadaan stockpile batu bara menarik perhatian Yayasan Setara.

TRIBUNJAMBI.COM  - Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait terancamnya sawah karena keberadaan stockpile batu bara menarik perhatian Yayasan Setara.

Direktur Setara, Baya Zulhakim menilai, jika pembangun stockpile terus dilanjutkan, dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi petani dan kelangsungan kegiatan pertanian padi.

"Pertama, hilangnya irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan bagi sawah, kedua dampak keberadaan stockpile akan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap petani, tanah, air dan tanaman," kata Baya, dalam keterangan tertulisnya.

Ditengarainya, kerusakan lahan secara pasti akan memaksa petani menghentikan kegiatan bersawah, sehingga menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk membeli lahan sawah dengan harga murah untuk ekspansi kepentingan industri stockpile batu bara.

Baya yang turut mendampingi petani di Desa Kunangan ini mengatakan, sebagian besar sawah ataupun lahan kebun yang ada di Desa Kunangan telah beralih kepemilikan kepada pengusaha.

Padahal sebelumnya, luas sawah di Desa Kunangan mencapai 120 hektare, tetapi 50 hektare sawah telah beralih fungsi dan berpindah tangan ke pengusaha.

"Berdasarkan RTRW Kabupaten Muarojambi memang telah ditetapkan, Desa Kunangan dan sekitarnya sebagai sentra industri, karena terdapat pelabuhan kapal ekspor-impor Pelabuhan Talang Duku.

Akan tetapi, penetapan ini tidak harus mengorbankan wilayah kelola masyarakat berpindah tangan ataupun hilang demi kepentingan industri.

"Hilangnya sawah Desa Talang Duku menjadi contoh terdekat seharusnya menjadi pembelajaran kita bersama," ulasnya.

Sawah seluas 70 hektare yang tersisa, kata dia, tidak hanya menjadi sumber pangan, tapi juga pengembangan benih varietas lokal Sailun Salimbai yang telah dipatenkan.

Selain itu, dia juga mengatakan, melalui program Redistribusi oleh BPN bersama Setara Jambi, sawah yang telah dipetakan tidak dapat diperjual belikan ataupun dialihfungsikan, mengingat Desa Kunangan telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh BPN Muarojambi.

Menanti Jurus Pilkada

Lowongan Kerja di 3 BUMN untuk Lulusan S1, PT Angkasa Pura Supports Terakhir Daftar Hari Ini

Gaji ke-13 Cair Agustus, Berikut Rincian Daftar PNS Penerima Gaji dan Besarannya, Tidak Termasuk Ini

Nasib Achmad Yurianto Dicopot dari Jubir Penanganan Covid-19,Ternyata Masih Punya Jabatan Mentereng!

 

Untuk itu, pihaknya mendukung petani dan pemerintah desa untuk menolak rencana pembangunan stockpile batubara di areal sawah Desa Kunangan.

Pihaknya bersama masyarakat juga mendesak pemerintah membatalkan izin pembangunan stockpile batu bara di area sawah Desa Kunangan dan mengembalikan fungsi irigasi di sana.

Selain itu, Setara juga mendesak pemerintah segera bentuk Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dan perlindungan sawah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved