Konselor Lapas Muara Sabak Tersandung Kasus Narkotika, Kalapas Langsung Pecat
MI oknum Konselor Lapas Narkotika Muara Sabak ditangkap BNN Provinsi Jambi saat antarkan sabu.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pasca penangkapan MI oknum Konselor Lapas Narkotika Muara Sabak oleh BNN Provinsi Jambi, di kawasan Jalan Sailendra, Rt 06, Alam Barajo, Kota Baru. Kalapas langsung keluarkan surat pemecatan.
Penangkapan MI Konselor (pembimbing napi) oleh BNNK tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa MI akan melintas di kawasan tersebut dengan membawa sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dari pemeriksaan petugas BNN, tersangka sempat melakukan perlawanan dan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Selain itu MI juga sempat mencoba menghilangkan BB.
• Jadi Kurir Sabu dan Pil Ekstasi, Konselor Lapas Tanjab Timur Dihadiahi Timah Panas Petugas BNN
• Satu Pasien Sembuh, Tim Gugus Tugas Temukan Dua Kasus Baru Covid-19 di Batanghari
Terkait hal tersebut Kalapas Kelas II B Muara Sabak, Syahroni saat dikonfirmasi tribunjambi.com mengakui adanya peristiwa tersebut. Bahkan pihaknya dengan tegas langsung menjatuhkan sanksi bagi oknum tersebut.
"Ya, kami terima informasi dari BNNP benar dia (oknum Konselor lapas) tertangkap di Jambi. Dan kami langsung mengeluarkan surat pemecatan terhadap yang bersangkutan," ujar Kalapas Klas II B Muara Sabak Syahroni melalui pesan whatsapp pribadinya.
Lebih lanjut dikatakannya pula, yang bersangkutan tertangkap oleh tim BNNP saat diluar jam kerja (kedinasan). yang mana dirinya bertugas memberikan pembekalan, pendampingan kepada warga binaan pemasyarakatan yang direhab.
"Dalam hal ini kita harus ikuti sesuai prosedur dari pihak penyidik BNNP Jambi, kita nggak ada masalah dengan penangkapan tersebut. Dalam waktu yang tidak lama kita segera ganti konselor baru," pungkasnya. (usn)