Update Corona di Jambi
Reaktif Rapid Test, Warga di Kerinci Menolak Diisolasi Bersama Pasien Positif Corona
Warga Kerinci yang hasil tesnya reaktif, menolak diisolasi di RSUD MHAT Kerinci bersama warga positif Covid-19.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Warga Kerinci yang hasil tesnya reaktif, menolak diisolasi di RSUD MHAT Kerinci bersama warga positif Covid-19. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, akan menjadikan Mes milik Pemkab Kerinci di Kayu Aro sebagai tempat karantina.
Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher mengatakan ada dua tempat sebagai alternatif untuk dijadikan tempat karantina. Diantaranya Museum Kerinci yang berlokasi di Kecamatan Danau Kerinci dan Mes Pemkab Kerinci di Kayu Aro.
"Kedua tempat ini telah dilakukan survei dari Dinas Kesehatan. Namun untuk lokasi di museum kita membutuhkan anggaran yang sangat besar, karena harus membuat pembatas ruangan, membuat toilet dan yang lainnya. Sementara untuk lokasi di Mes Pemkab Kerinci, kita hanya menyediakan tempat tidur yang baru, selimut dan lain sebagainya," ungkap Wabup.
• Update Kasus Virus Corona di Jambi, Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Mencapai 132 Orang
• Mayat Bustami Ditemukan Telah Menghitam, Warga Tungkal Dapat Petunjuk Seekor Kucing
• VIDEO Persiapan Pencegahan Karhutla di Jambi, Helikopter Water Boombing Telah Disiapkan
Berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas ujarnya, maka disepakati Mes milik Pemkab Kerinci akan dijadikan sebagai tempat karantina. Akan tetapi Ami Taher menyebutkan, jika dilihat dari pengalaman beberapa bulan yang lalu ditolak oleh warga setempat.
"Agar dapat diterima warga mes tersebut dijadikan tempat karantina, maka Pemkab Kerinci terlebih dahulu akan mensosialisasikan kepada masyarakat setempat. Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa warga yang dikarantina tersebut bukanlah pasien positif Covid-19, melainkan hanya reaktif rapid tes," terang Ami Taher.
Selain itu, Mes Pemkab Kerinci memiliki empat ruangan yang bisa menampung 20 warga. Nantinya jika ada warga yang reaktif rapid test maka akan dikarantina selama dua pekan.
"Apabila hasil swabnya telah keluar sebanyak dua kali yang menyatakan negatif maka warga tersebut diperbolehkan pulang," pungkasnya.(*)