Erick Thohir Pimpin Satgas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona. Jokowi memilih Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pimpinan satgas tim pemulihan ekonomi ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan tim ini ditetapkan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Komite ini bertugas mengkoordinir kebijakan terkait penanganan Covid-19.

"Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat satu tim untuk mengendalikan terkaIt dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga usai mengikuti rapat dengan presiden, Senin (20/7).

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, dirinya selaku Menko perekonomian akan menjadi ketua dalam tim kebijakan tersebut. Tim juga menyertakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Selain itu ada pula Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. Nantinya selain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada saat ini, akan dibuat pula satuan tugas untuk pemulihan ekonomi.

Erick Thoir selaku Menteir BUMN akan menjadi pelaksana dalam mengoordinasikan kedua satuan tugas tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih diketuai Kepala BNPB Doni Monardo.
"Ketua satgas Covid-19 tetap dipegang Pak Doni, dan Satgas perekonomian Pak Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin," terang Airlangga.

Salah satu alasan dibentuknya satuan tugas terkait pemulihan ekonomi adalah lamanya kemungkinan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, tim bertugas merencanakan dan mengeksekusi program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan.

"Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," jelas Airlangga.

Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Erick Thohir pimpin satgas pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved