Pasien Corona Sembuh Bertambah
Akhirnya Senin Ini Disdik Tanjabtim Mulai Melakukan KBM Secara Tatap Muka Bagi SD dan SMP
Sapril mengatakan berdasarkan peraturan Bupati Tanjabtim No 38 tahun 2020 tertanggal 06 Juli 2020 lalu, tentang pedoman
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pasca-New Normal Disdik Tanjabtim masih belum lakukan KBM secara langsung, setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid 19. Senin ini Sekolah Dasar siap belajar secara tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Sekda Tanjabtim dan juga selaku juru bicara tim gugus tugas Covid 19, Sapril mengatakan berdasarkan peraturan Bupati Tanjabtim No 38 tahun 2020 tertanggal 06 Juli 2020 lalu, tentang pedoman tatanan normal baru di Masa Pandemi.
Selain itu, dalam dunia Pendidikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan Bupati No 427 tahun 2020, tentang pembelajaran tahun ajaran baru di masa pademi covid -19.
" Untuk sementara ini dari hasil monitoring yang dilakukan, sekolah sekolah kita sudah siap untuk melaksanakan belajar secara tatap muka di sekolah," ujarnya.
• Gawat, Bank Dunia Sebut Indonesia Bakal Ketambahan Hampir Sejuta Keluarga Miskin
• Zinedine Zidane Beri Sinyal Tinggalkan Real Madrid, Klub Besar Italia Ini Berpeluang Menggaet
• Presiden Soekarno Pernah Bikin Paspampres Keringat Dingin Gara-gara Aki Mobil Hilang
" Insya Allah pada Senin tanggal 20 Juli nanti, sekolah Dasar dan SMP kita siap untuk melaksanakan belajar secara tatap muka," tambahnya
Lanjutnya, terkait hal lainnya seperti SOP dan sebagainya. Pihaknya hingga saat ini masih menunggu instruksi terbaru dari pusat yakni Kemendikbud. Terutama terkait proses belajar mengajar di masa pandemi.
" Kalo kita sifatnya hanya menyesuaikan, agar belajar secara tatap muka dapat berjalan lancar dan aman baik bagi siswa maupun tenaga pengajar," ujarnya
Selain itu, berdasarkan keputusan tim gugus tugas Provinsi, bahwa Kabupaten Tanjabtim masuk kategori Zona Hijau. Artinya seluruh wilayah Kecamatan kita masuk zona hijau.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Junaidi Rahmad, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menuturkan, terkait pembelajaran tatap muka sesuai SE Bupati tersebut, untuk KBM belum bisa dilaksanakan secara normal baik untuk tingkat SD dan SMP maupun tingkat paud.
" Kota tetap masih menunggu SK penetapan zonasi dari Ketua gugus tugas Kabupaten, kita sedang evaluasi dan persiapan untuk dimulainya pembelajaran tatap muka," ujarnya.
" Untuk hari Senin besok masih akan dilakukan rapat bersama MKKS SMP se Kabupaten Tanjab timur ," pungkasnya. (usn)