Virus Corona
Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Kematian Tenaga Medis Tertinggi di Dunia Gara-gara Virus Corona
Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Kematian Tenaga Medis Tertinggi di Dunia Gara-gara Virus Corona
TRIBUNJAMBI.COM - Di Indonesia bahkan negara-negara di dunia ini menjadikan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah corona.
Baru-baru ini, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut dirinya berkomitmen untuk melindungi para tenaga medis selama masa pandemi.
Ia tidak ingin ada lagi tenaga medis yang gugur karena menangani pasien Covid-19.
• Benarkah Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Ada di Malaysia? Ini Kata Kejaksaan Agung
• AS Punya Dendam Kesumat dengan Beijing, Lagi! Amerika Kirim 2 Kapal Induknya ke Laut China Selatan
• Billy Syahputra & Amanda Manopo Pamer Foto Mesra, Nikita Mirzani Berharap Satu Hal Ini
• Masa Berlaku Surat Tugas Sy Fasha Berakhir, DPP PPP Panggil Lagi Seluruh Kandidat Menghadap
“Komitmen dari awal. Kami tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur (akibat menangani pandemi Covid-19),” kata Doni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/7/2020).
Adapun perlindungan yang ditawarkan Doni Monardo, yaitu memberikan tempat istirahat dan relaksasi bagi tenaga medis berupa hotel, di mana maksud tujuannya untuk menghindarkan para tenaga medis dari paparan virus corona yang mungkin terjadi seandainya para tenaga medis langsung pulang ke rumah setelah bertugas.
Tak hanya itu, Doni juga menyatakan jika para tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19 ini juga akan diberikan donasi Rp 100 miliar.
"Ada pihak swasta yang memberikan donasi senilai Rp 100 miliar yang akan diprioritaskan untuk para tenaga medis yang wafat. Hal itu di luar bantuan dari pemerintah,” terang Doni.
• Sherrin Tharia Tepis Isu Bangkrut Usai Gugat Cerai Zumi Zola dengan Masukan Anaknya ke Sekolah Mahal
• Kabar Gembira, Insentif Pajak Terkait Corona Diperpanjang Hingga Desember
• Selain Tingkatkan Kebugaran, Bersepeda Bisa Turunkan Berat Badan
Bantuan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Namun demikian, saat ini bantuan itu masih dalam proses.
Usut punya usut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona saat melakukan tugasnya, sebesar Rp 300 juta per orang.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), dr Adib Khumaidi.
• Telkomsel Tawarkan Paket Data Hingga 50 GB dengan Harga Mulai Rp 40 Ribu, Ini Cara Mendapatkannya
• VIDEO Terlibat Tawuran di Kawasan Tugu Pers, Empat Remaja Diamankan Polsek Telanaipura
• Manfaat Bersepeda Menurut Endarman Saputra: Aktif Secara Fisik Memiliki Manfaat Baik untuk Tubuh
Adib memperkirakan jumlah kematian pada tenaga kesehatan akibat virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini akan terus terjadi di bulan Juli 2020, dan angkanya tidak jauh berbeda dari bulan lalu.
"Enggak jauh beda, sekitar 5 sampai 6%, apalagi karena ada peningkatan angka kematian pada dokter dan perawat. Saya belum dapat informasi baru kalau dari dokter gigi," kata dr Adib.
Menurut data dari Amnesty International pada Senin (13/7/2020), setidaknya 89 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini, yaitu mencakup dokter, dokter gigi dan perawat.
Adapun rinciannya adalah 60 dokter, 23 perawat, dan 6 dokter gigi.
• Manfaatkan Kantor Sepi, Pak Kades Cabuli Mahasiswi 3 Kali, Ciumi Korban Penuh Nafsu
• Membanggakan, Ini Sosok Perwira TNI AU yang Lulus Sekolah Militer di Inggris dengan Nilai Memuaskan
• Setelah Tunda Menikah, Jedar & Richard Kyle Dikabarkan Putus, Erick Iskandar Pesan Ini ke El Barack
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Masuk Mal dan Berpergian Wajib Vaksin Booster |
![]() |
---|
8 Orang di Indonesia Terpapar Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 |
![]() |
---|
Jika Endemi Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa, Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menjadi Endemi, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan |
![]() |
---|
Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Bagian Transisi Pandemi ke Endemi |
![]() |
---|