Cinta Terlarang Pejabat Desa dengan Siswi SD Terbongkar, Pria Bercucu itu Ngaku Sudah Nikah Siri
Terbongkar cinta terlarang antara pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan seorang siswi SD.
TRIBUNJAMBI.COM - Terbongkar cinta terlarang antara pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan seorang siswi SD.
Oknum pejabat desa itu bahkan mengaku telah menyetubuhi seorang siswi SD hingga sudah menikah siri.
Bahkan pria yang telah beristri itu diketahui sudah memiliki cucu.
• Negara Lain Protes Aksi Tiongkok di Laut China Selatan, Tapi Malaysia Tunjukan Sikap Berbeda
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua Bunga, nama samaran siswi SD itu juga sudah tahu sebelumnya.
• Cerita Saat Mobil Soekarno Mogok, Paspampres Dibuat Keringat Dingin, Sopir: Pak Aki Mobilnya Hilang
Bahkan, istri dari Slamet juga mengetahuinya.
Apalagi rumah mereka bertetangga.
Sedangkan Bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia Slamet ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya cucu dengan kakek.
Diketahui, Slamet sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.
• Sejarah Mencatat, Kopaska, Kopassus & Denjaka Pernah Bersatu Buru Perompak Somalia yang Sandera WNI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Skamet datang melamar ke rumah keluarga Bunga. Tapi, paman dari Bunga yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.
"Saat ini bocah perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu. Anaknya sudah tidak di sini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.