Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkada Serentak 2020

Mendagri Sebut Pilkada Serentak 2020 Bakal Ditunda Lagi, Ternyata Ini Alasannya

kata Tito, jika menjelang penyelenggaraan Pilkada kondisi darurat bencana Covid-19 belum berakhir, maka Pilkada dapat ditunda

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/ANTARA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, rencana awalnya akan digelar September 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, memaksa pemerintah untuk menunda pemungutan suara tersebut.

Namun, akhirnya pemerintah sepakat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanak 9 Desember 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk menunda Pilkada 2020 menjadi 9 Desember 2020.

Namun, kata Tito, jika menjelang penyelenggaraan Pilkada kondisi darurat bencana Covid-19 belum berakhir, maka Pilkada dapat ditunda.

Wanita Cantik Ini Jual Rumah Rp 185 Juta, Bonusnya Jika Berjodoh Siap Diajak Menikah Sekalian

13 Orang Tewas, Ribuan Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Masamba, 46 Warga Hilang Masih Dicari

Jadi Istri Pengusaha Kelas Dunia, Maia Estianty Tak Malu Berdagang Ini: Barang 35 Ribu Ajak Gue Jual

"Apabila pada saat pemilihan kondisi kedauratan bencana wabah Covid-19 masih belum selesai atau meningkat, pilkada dapat dijadwalkan kembali atas persetujuan pemerintah, KPU dan DPR," kata Tito saat menyampaikan sikap pemerintah terhadap Perppu Pilkada dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Tito mengatakan, untuk pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020, pemerintah dan KPU menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat bagi masyarakat.

Tito Karnavian
Tito Karnavian (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com)

"Seiring dengan proses pembahasan RUU, penyelengaraan yaitu KPU, bersama pemerintah dan komisi II, dan atas partisipasi seluruh pemangku kepentingan telah menyiapkan aturan teknis penundaan tahapan Pilkada dan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan," ujar dia.

Adapun, mengenai Perppu tentang Pilkada, Tito menyampaikan, apresiasi kepada DPR atas persetujuan yang diberikan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2020.

Tukang Parkir Kehilangan Uang Kontrakan, Dituduh Bawa Narkoba Lalu Diperas Pria yang Mengaku Polisi

Ketahuan Istri, Bapak Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih SMP di dalam Kamar

Lantaran Sering Diejek Duda, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri, Terancam Hukuman Mati: Saya Sakit Hati

Tito berharap, Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember tersebut menjadi peluang bagi masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik di daerah masing-masing.

"Pilkada Serentak 9 Desember 2020 menjadi peluang bagi masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik yang unggul, inovatif, amanah, dan efektif untuk menghadapi krisis pandemi Covid-19," ucapnya.

Awalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, resmi disahkan sebagai undang-undang.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Kami berharap agar semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan pilkada serentak khususnya KPU, Bawaslu dan DKPP serta jajaran pemerintah berdasarkan tupoksi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya demi pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Doli saat menyampaikan pandangan akhir komisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Pilkada 2020 Bisa Dijadwal Ulang jika Darurat Covid-19 Belum Berakhir

Menguak Cara Eka Tjipta Widjaja Merintis Bisnis Sinar Mas Group Ratusan Triliun, Kuncinya Biskuit

Jenazah Warga Suku Anak Dalam di Merangin Dililit Ular Piton Besar, Polisi Kaget Melihat

Babak Baru Kasus Pelakor di Medan Jes (19), Kini Istri Sah Oknum PNS Bertekuk Lutut Minta Maaf

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved