Lama Vakum, Seratus Lebih Koperasi di Merangin Terancam Dibekukan
Seratus lebih koperasi di Kabupaten Merangin terancam dibekaukan, karena lama tak vakum.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Seratus lebih koperasi di Kabupaten Merangin terancam dibekaukan.
Koperasi yang rata-rata di bidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tersebut tersebar dihampir semua kecamatan di Kabupaten Merangin.
Sekretaris Dinas Koperindagkop Kabupaten Merangin Amir Tamsil menyebut, jika ratusan koperasi tersebut telah lama vakum.
"Sesuai dengan arahan dari kementerian, semua koperasi yang tidak aktif akan dibekukan," kata Amir.
Saat ini, kata Amir, jumlah koperasi di Kabupaten Merangin sebanyak 282 koperasi, yang aktif saat ini sebanyak 179 koperasi, sementara 103 lainnya tidak aktif.
• Gadis di Tungkal Jambi Ini Viral Setelah Menangkan Hadiah Mobil Milik Baim Wong, Lihat Sosoknya
• Masih Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa Baru di Sarolangun Ikut Pengenalan Sekolah Online
"Yang mati itu bakal dibekukan semua, jadi nanti kita ngurus yang benar-benar aktif saja," sebut Amir yang didampingi Hamdi Ihsan Kabid Koperasi Dinas Koperindagkop Kabupaten Merangin.
Namun demikian, pihaknya agak pesimis untuk membekukan koperasi tersebut, sebab anggaran yang disiapkan oleh pemerintah sangat minim, sehingga pergerakan mereka turun ke lapangan terhambat.
Pihaknya tidak bisa langsung membekukan, namun dengan prosedur-prosedur diantaranya mendatangi pengurus untuk meminta persetujuan untuk membekukan koperasi tersebut.
"Kita ketempat dia, orangnya tidak ada. Alamat kantor yang dulunya tertera, sekarang tidak ada lagi. Nanya sama warga dan kades, mereka tidak tahu. Jadi kami harus berulangkali ke sana. Untuk berulangkali ke sana itu kami tidak punya anggaran, itulah kesulitan kami untuk membekukan koperasi itu," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18052020_gaji.jpg)