Virus Corona Ternyata Bisa Menyebar lewat Udara, Jangan Sepele Ini yang Harus Kita Waspadai!
Baru-baru ini, sebuah surat terbuka dari lebih dari 200 ilmuwan menuding Organsasi Kesehatan Dunia (WHO) mengabaikan kemungkinan penularan lewat udara
TRIBUNJAMBI.COM - Wabah virus corona kini masih menjadi sorotan serius oleh sejumlah negara di dunia.
Bahkan, kasus virus corona di sejumlah negara terus mengalami peningkatan termasuk di Indonesia.
Baru-baru ini, sebuah surat terbuka dari lebih dari 200 ilmuwan menuding Organsasi Kesehatan Dunia (WHO) mengabaikan kemungkinan penularan virus corona melalui udara.
Badan WHO selama ini hanya menyebut virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) yang keluar ketika seorang penderita batuk atau bersin.
Merespons surat itu, WHO pun mengakui bahwa bukti baru menunjukkan, virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dapat menyebar melalui udara, meski dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya.
• Puluhan Pasangan di Jambi Ketangkap Diduga Tengah Pesta Seks, Sekamar Ada 1 Perempuan dengan 6 Pria
• Guru Wanita Tewas Telanjang di Ember, Sempat Diperkosa hingga Dirampok dengan Pemuda 18 Tahun
• Dipastikan Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Idul Adha 2020, Ini Penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi
• Katalog Promo Alfamart Lengkap 10-15 Juli 2020, Susu, Indomie hingga Diskon Peralatan Sekolah
Jika telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut akan memengaruhi pedoman WHO dalam hal pencegahan virus corona.
Dengan perkembangan terbaru ini, apa yang harus kita waspadai?
Selama ini, penularan melalui udara merupakan salah satu yang paling dikhawatirkan. Jika ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.
Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus corona melalui udara meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup.
Ia mencontohkan, kondisi itu misalnya di bioskop, ruang karaoke, dan bar.
Menurut dia, pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama beraktivitas di dalam ruangan itu.
"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktifitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
"Ruang-ruang tadi hanya boleh diisi dengan seperempat atau sepertiga dari kapasitasnya," lanjut dia.
Bioskop beroperasi akhir Juli
Windhu juga menyoroti rencana pembukaan bioskop pada akhir Juli 2020 mendatang.
Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.
Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
Windhu mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang keputusan itu dan menunda operasional bioskop.
Sebab, minimnya ventilator di ruang bioskop dapat memperbesar potensi penularan dan munculnya klaster baru.
"Itu sangat berisiko tinggi untuk terjadinya klaster-klaster penularan penonton bioskop," jelas dia.
Sebagai antisipasi, Windhu menyarankan agar masyarakat untuk tetap memakai alat pelindung diri, seperti masker ketika di area publik.
Kalau perlu, tambah dia, masyarakat juga harus menggunakan face shield.
Di tempat-tempat tertutup, masyarakat juga harus menjaga jarak lebih jauh, yaitu sekitar dua meter lebih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Bukti Virus Corona Menyebar di Udara, Ini yang Harus Kita Waspadai",