7 Pekerja PETI di Sarolangun Ditangkap Polisi, Pemilik Modal Masih Diselidiki
7 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun kembali diringkus polisi.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI, SAROLANGUN- 7 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun kembali diringkus polisi.
Mereka rerata warga Pulau Jawa, tertangkap saat melakukan aktivitas ilegal tersebut di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Sarolangun, Senin (6/7/2020) sekira pukul 11.40 WIB.
Pelaku merupakan warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang baru melakukan kegiatan tersebut satu minggu.
• Hingga Mei 2020 Ini Batu Bara Jambi Sudah Terjual Sebanyak 3,9 Juta Ton
• Ternyata Ini Ukuran Tubuh Yuni Shara, Pantas Penampilannya Selalu Segar Memancing Pandangan
• Lima Orang PPDP KPU Tebo Reaktif Covid-19 Akan Dites Swab, Sukandar: Untuk Memastikannya
"Belum lama ini kemuduan petugas mendapatkan informasi ada kegiatn PETI," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Jumat (10/7)
Saat anggota melakukan penangkapan, petugas sempat terhalang dengan perdebatan. Saat itu perlawanan terjadi antara masyarakat setempat termasuk pemilik modal dan nyaris membakar mobil petugas.

"Sempat terjadi perdebatan di lapangan, karena ada yang memprovokasi dari warga untuk membangkitkan emosi pekerja untuk membakar kendaraan milik anggota saat itu. Ada kata- kata yang istilahnya, memprovokasi kegiatan," katanya.
Namun, polisi berupaya untuk mengendalikan situasi yang sempat mencekam saat itu, dengan kesigapan anggota berhasil mengendalikan situasi.
• Nella Kharisma Habis Kesabaran, Ini Jawabannya Soal Tudingan Sudah Menikah dan Memiliki Seorang Anak
• Nikita Mirzani Mendadak Panik saat Brankasnya Mau Dibuka, Ayu Ting Ting Syok Saat Tahu Isinya
• Daftar Mobil Bekas Dibawah Rp 100 juta - Toyota Rush, Yaris, Avanza, Honda Jazz, Daihatsu Xenia
Ketujuh pelaku berhasil diamankan berupa barang bukti alat untuk melakukan penambangan ilegal, seperti mesin dompeng, karpet, paralon.
Untuk pemilik modal sendiri, petugas masih mendalami keberadaanya yang merupakan warga Sarolangun. Saat ini, pekerja dilakukan penahanan.
"Pemilik modal Novi merupakan warga Sarolangun, masih dilakukan upaya lain dan masih akan didalami. Apakah masih berada di Sarolangun atau di luar daerah," ujarnya.
• Papa T Bob Pencipta Lagu Anak-anak Meninggal Dunia, Sempat Sakit Diabetes
• CEK Watak Aslimu Menurut Weton Lahir Seusai Primbon Jawa, Diulas Bagi yang Lahir Bulan Januari 1990
• Sosok Cewek TikTok Ini Mendadak Viral Karena Mirip Sule, Masih 15 Tahun dan Aktif di Media Sosial