Pengakuan Saksi Pembunuhan Babak Belur Setelah Diperiksa Polisi 3 Hari, Kapolsek Berkelit Tidak Tahu
Sarpan mengaku dianiaya polisi saat diperiksa terkait kasus pembunuhan. Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Diperiksa polisi secara maraton selama tiga hari, Sarpan pulang dalam keadaan babak belur.
Sarpan mengaku dianiaya polisi saat diperiksa terkait kasus pembunuhan.
Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
Kasus tersebut kini ditangani Propam. Simak selengkapnya:

1. Polisi dituding menyiksa saksi
Kasus tersebut terjadi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Penyidik Sat Reskrim Polsek Percut Seituan dituding melakukan penyiksaan terhadap saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan.
Setelah dibawa penyidik ke Polsek Percut Seituan, kondisi Sarpan mengenaskan.
Padahal saat dijemput polisi, Sarpan dalam keadaan baik-baik saja.
• Tahun Ini Presiden-Pejabat Eselon II Tak Dapat THR Karena Covid-19, Belanja Pegawai Turun 3,3 Persen
• Kapolda Jambi Panen Raya Padi Rawa di Desa Sri Agung, Ketahanan Pangan saat Covid-19
Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi Tribun Medan menyangkal anggotanya menyiksa Sarpan, walaupun faktanya Sarpan dalam kondisi babak belur.
Otniel berdalih, mereka hanya sebatas memintai keterangan Sarpan selama tiga hari.
Bukan lima hari sebagaimana yang disampaikan pihak keluarga dan masyarakat.
"Tidak benar (ada penyiksaan). Kami hanya memeriksa dia (Sarpan) secara marathon selama tiga hari. Jadi tidak benar ditahan lima hari," kata Otniel.
Ditanya kenapa Sarpan bisa babak belur setelah diperiksa penyidik, Otniel tak memberikan jawaban.
2. Saksi mengaku dianiaya