Pasien Corona Bertambah Satu
Cegah Penyebaran Covid-19, 1.725 Orang Penyelenggara Pemilu di Merangin Jalani Rapid Test
Lebih dari 1.500 orang penyelenggara pemilu khusus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menjalani rapid test.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO --Lebih dari 1.500 orang penyelenggara pemilu khusus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menjalani rapid test.
Mereka terdiri dari komisioner, PPK, PPS, sekretariat bahkan hingga ke calon PPDP. Rapid Test ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Komisioner KPU Kabupaten Merangin Shobirin menyebut, pelaksanaan rapid test ini telah dilakukan sejak Sabtu lalu, pihaknya menggandeng RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Yang ikut itu mulai dari anggota komisioner, sekretariat hingga calon PPDP," kata Shobirin, Kamis (9/7).
"Semuanya 1.725 orang, rinciannya adalah 924 untuk calon PPDP, 120 PPK, 645 PPS dan 36 KPU dan sekretariat," sambungnya.
• KPU Tetapkan Kampanye Akbar Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Aturannya
• VIDEO Komisioner KPU Bungo Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020
• Ini 5 Gebrakan Nuraini untuk Memajukan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Dia menjelaskan, yang terbanyak memang PPDP, sebab itu baru calon. Sebab jika ada yang lolos nantinya ternyata yang positif, maka mereka tidak bisa bekerja, mereka harus isolasi mandiri selama 14 hari, sementara mereka harus langsung bekerja.
"Kerja PPDP ini haya satu bulan, sementara jika mereka diisolasi 14 hari, maka waktu bekerjanya tinggal sedikit. Jadi siapa yang positif rapid test, maka langsung gugur. Bedahalnya dengan bagian yang lain, waktu kerja mereka panjang," jelasnya. (*)