Ibadah Haji 2020

Info Resmi dari Arab Saudi, Protokol Kesehatan Ibadah Haji 2020, Jamaah Dilarang Lakukan Hal Ini

Salah satu aturan dalam Protokol Kesehatan itu yakni para jamaah dilarang untuk menyentuh Kakbah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
pelaksanaan ibadah haji 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Resmi dari Arab Saudi, Panduan Haji 2020 di Tengah Covid-19: Dilarang Menyentuh Kakbah!

Arab Saudi pada hari ini, Senin (6/7/2020) telah mengumumkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di musim haji 2020 ini.

Salah satu aturan dalam Protokol Kesehatan itu yakni para jamaah dilarang untuk menyentuh Kakbah.

Selain itu, aturan lainnya juga melarang pertemuan antara para jamaah haji di tahun ini.

Melansir Reuters, langkah-langkah kesehatan yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian Kesehatan dan Penyakit (CDC) setempat berlaku bagi para peziarah domestik atau dalam negeri.

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa.
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Tina Toon Beri Reaksi Menohok Soal Niat Nadiem Makarim Terapkan Belajar Jarak Jauh Permanen

Dua Warga Jambi Terluka Kena Peluru Nyasar, Toko Emas di Pasar Villa Kenali Dirampok

 

Aturan dan langkah kesehatan ini disampaikan melalui kantor berita negara pada hari Senin (6/7/2020).

Selain dilarang untuk menyentuh kakbah dan melakukan pertemuan, Protokol Kesehatan lain yang akan diterapkan pada musim haji tahun ini ialah ruang jarak sosial.

 

Antara para jamaah yang melakukan setiap proses ibadah haji akan dikenakan ruang jarak sosial satu setengah meter.

Aturan jarak sosial ini akan berlangsung selama proses ritual haji.

Termasuk saat melakukan doa massal dan di daerah berputar-putar Ka'bah juga akan dikenakan.

Begitupun akses ke situs-situs suci haji seperti di Mona, Muzdalifah dan Arafah.

Daerah ini akan dibatasi bagi para jamaah haji yang memiliki izin haji mulai hari Minggu 19 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Baik bagi para jamaah haji maupun penyelenggara, diwajibkan untuk mengenkan masker wajah sepanjang waktu.

Arab Saudi pada bulan Juni 2020 telah memutuskan melarang umat muslim dari luar negeri untuk melakukan ibadah tahunan tersebut.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah di era modern ini.

 

Sementara itu, Arab Saudi juga telah memutuskan membatasi jumlah para jamaah domestik yang melakukan ibadah haji di musim ini.

Hanya sekitar 1.000 jamaah yang diperkenankan hadir.

Langkah ini semata dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mencegah terjadinya penularan covid-10. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

SUMBER: Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved