Aturan Baru untuk Liburan ke Bali, Cukup Surat Keterangan Rapid Test
“Per hari ini, terdapat penyesuaian ketentuan bagi penumpang rute domestik tujuan Bali untuk dapat menggunakan surat keterangan uji Tes PCR atau surat
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi kalian yang ingin liburan ke Bali selama pandemi Covid-19, ada aturan baru yang harus diikuti.
Mulai kemarin (5/7/2020), persyaratan penerbangan dari dan menuju Bali yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 juga akan digantikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 305/GUGASCOVID-19/VI/2020.
Jika sebelumnya penumpang diwajibkan menunjukkan hasil negatif swab test, kali ini berbeda.
“Per hari ini, terdapat penyesuaian ketentuan bagi penumpang rute domestik tujuan Bali untuk dapat menggunakan surat keterangan uji Tes PCR atau surat keterangan Rapid Test,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry A.Y. Sikado, Minggu (5/7/2020).
• Ekspatriat di Arab Saudi Terima Dua Fasilitas Gratis dari Pemerintah Arab Saudi, Termasuk Tempat
• Tessy Srimulat Beberkan Alasan Dibalik Karakter Pria Kemayu, Sempat Dicekal Karena Peran Wanita
Ia memprediksi, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang di bulan Juli ini kemungkinan besar akan mengalami kenaikan dibanding bulan Mei dan Juni lalu.
Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 4 maskapai penerbangan nasional dan 3 maskapai internasional telah mengajukan permohonan slot penerbangan untuk bulan Juli 2020 dari total 219 penerbangan.
Dimana 191 diantaranya adalah rute domestik, sedangkan 28 penerbangan sisanya adalah rute internasional.
“Yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 98 penerbangan, 88 domestik, 10 internasional. Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta mendominasi dengan 53 penerbangan, kedua adalah dari dan ke Bandar Udara Halim Perdana Kusuma dengan 17 flights,” papar Herry.

Untuk rute internasional, yang sudah disetujui adalah rute Doha dengan 7 penerbangan, dan rute menuju Dubai dengan 3 penerbangan.
Untuk penerbangan hari ini, direncanakan akan terdapat 15 penerbangan, yang didominasi rute dari/ke Jakarya dengan 8 penerbangan.
Rute internasional ada satu, yaitu penerbangan Qatar Airways dari Doha.
“Tentunya hal ini kami barengi dengan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang kami fungsikan hanya sebesar 35 persen kapasitas, sekarang kami naikkan hingga 50 persen kapasitas dari kapasitas terminal,” ujar Herry.
Ia menambahkan, pada masa kenormalan baru ini, tujuan kami adalah untuk tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Hal ini kami tujukan supaya pengguna jasa tetap dapat menikmati fasilitas dan pelayanan selama di bandar udara, serta agar supaya risiko penularan Virus Corona melalui perjalanan udara dapat diminimalisir. Kedua hal ini menjadi komitmen kami selama masa kenormalan baru ini,” tutur Herry.
• Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kini Tangani 667 Pasien Positif Corona
• India Geser Posisi Rusia sebagai Negara Terbanyak Kasus Covid-19 Ketiga di Dunia
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Persyaratan Masuk Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Dilonggarkan