Meski Sudah Minta Maaf usai Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, 3 Mama di Surabaya Tetap Dihukum
ketiga emak-emak itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain tik tok.
TRIBUNJAMBI.COM - Meski sudah minta maaf mengakui kesalahannya, namun aksi 3 kaum mamah asyik joget Tik Tok di jembatan Suramadu tetap dihukum oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui Viralnya emak-emak bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.
Perempuan yang asyik berjoget Tik Tok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.
"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).
• Diam-diam Perkosa Janda, 2 Pemuda Menyelinap ke Kamar Lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah
• Kronologi Dandim Gorontalo Utara Suapi Kakek yang Lapar dan Haus di Pinggir Jalan: Saya Spontan
• Gara-gara Rekam Pedagang Wanita di Toilet Pasar, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara
• Info Cuaca Hari Ini Minggu 5 Juli 2020, Jambi Cerah Berawan Sepanjang Hari, Cek 32 Kota Lain!
Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.
"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.
Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.

"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada,"tandasnya.
Minta Maaf Usai Tapi Tetap Dihukum
Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video tik tok yang ada di jembatan Suramadu.
Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.
Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.
Kepada polisi, ketiga emak-emak itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain tik tok.