Maraknya Pasar Liar tak Berizin yang Beroperasi di Kota Jambi, Pemkot Bakal Lakukan Penertiban
Diketahui pasar-pasar tersebut merupakan pasar liar yang sebagian besar berada di badan jalan, hingga membuat kemacetan pada pengguna jalan.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Tapi menjelang lahan itu dapat, yang ada ini harus ditertibkan. Sebelum menjamur," tuturnya.
Selain itu Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah, terkait hal tersebut mengatakan pihaknya akan turun kelapangan untuk melihat langsung, pasar yang tidak memiliki izin tersebut.
"Kita akan lihat langsung seperti apa pasar yang tidak memiliki izin tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan, nantinya pihaknya juga akan melakukan duduk bersama dengan pihak terkait untuk menjawab persoalan pasar tanpa izin tersebut.
Sementara itu, Kadis Disperindag Kota Jambi Komari mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang agar pindah. Karena aktivitas pasar tersebut menggangu aktivitas lalu lintas.
"Sejauh ini kendalanya adalah karena pihak Pedagang sudah menyewa tanah badan jalan dengan yang punya lahan tersebut," pungkasnya.