Pencabulan
Berawal dari Ketagihan Layanan Waria, Pria di Bangka Nekat Mencabuli Puluhan Bocah Laki-laki
Berkat ketagihan gunakan jasa waria, seorang pemuda nekat mencabuli puluhan bocah laki-laki.
TRIBUNJAMBI.COM - Berkat ketagihan gunakan jasa waria, seorang pemuda nekat mencabuli belasan bocah laki-laki.
Sosok Pria bernama Fitra Deswanto (25) menjadi pelaku pencabulan belasan anak di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.
Fitra sudah melakukan aksi pencabulan ini sejak tahun 2018.
• UUS Kesal Ferdian Paleka Minta Bayaran sebagai Bintang Tamu,Nikita Mirzani ; Gue Bisa Memaklumi Sih
Ia juga mengatakan bahwa motif pencabulan yang ia lakukan dikarenakan seringnya di bawah pengaruh alkohol dan tak mampu menahan hawa nafsunya.
Kalau korban tak mau melayaninya, dia mencekik dan mengancam anak yang jadi korbannya.
Pengakuannya juga, ada anak yang berulang kali menjadi korban pencabulan.
• Raih Kedudukan Terpuji dengan Mengerjakan Salat Tahajud, Begini Cara Mengerjakannya!
Fitra juga mengakui bahwa dia menyukai sesama jenis dan anak-anak.
Hal ini terjadi akibat dia sering melakukan hubungan intim dengan waria dan dia pun ketagihan.
"Saya sudah sering berhubungan dengan waria, dan ketagihan," ujar Fitra.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Lengkap Rabu 1 Juli 2020, Asmara Taurus Stabil, Scorpio Jemput Kesuksesan
Namun dirinya juga merasa menyesal sudah melakukan perbuatan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.
Baru empat korban pencabulan Fitra yang melapor ke kepolisian.
Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari korban pencabulan lainnya.
• Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Cek Besaran Hingga Cara Pindah Kelas di Sini!
Namun berdasarkan data yang ia dapatkan saat ini baru empat orang korban yang melapor.
"Kami tetap mengembangkan, mencari informasi apakah benar ada korban lainnya atau tidak. Jadi untuk yang merasa menjadi korban silahkan untuk melaporkan kepada kami," ujar AKP Yudha, Selasa (30/6) di ruang kerjanya.
AKP Yudha sendiri menegaskan bahwa identitas pelapor terlebih lagi di bawah umur akan dirahasiakan.
