Imigrasi Jambi Gelar FGD Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik kegiatan dan maklumat, Kamis (25/6/2020).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik kegiatan dan maklumat, Kamis (25/6/2020).
Kegiatan yang digelar di kantor Imigrasi ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman Jambi, Djakfar Ahmad, BPS Jambi, Kemenag Jambi, Lembaga Adat Melayu Jambi, Kesbangpol, Kantor Bahasa Jambi, GP Ansor dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan FGD ini di isi dengan kegiatan penyampaian materi dan diskusi serta penanda tanganan berita acara maklumat pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Heru Santoso Ananta Yudha dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan FGD bentuk kegiatan memperkenalkan peraturan dan SOP layanan yang ada di kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi yang tentunya bersinergi dengan pusat atau Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Juga dikatakan Heru, FGD yang dilakukan kali ini yang seharusnya dilakukan kegiatan sosialisasi, namun dikarenakan kondisi covid dan sesuai anjuran stacholder tidak diperbolehkan untuk mengumpulkan orang banyak, maka kami membentuk FGD.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan FGD ini, nantinya adanya sumbangsih saran dan masukan dari para peserta yang hadir sehingga SOP layanan yang telah kami buat dapat bersinergi dengan peraturan yang ada bisa di laksanakan dengan baik", katanya.
Adapun tiga inovasi SOP layanan imigrasi yang dibuat dan sampaikan ke group discusi adalah Inovasi SOP Layanan Angso Duo (Aku Datang Kamu Dirumah Sajo) khusus pemohon paspor yang sakit, dan sesuai aturan yg berlaku untuk kepengurusannya.

"Yang kedua, Inovasi SOP Pindang Patin, pemohon tidak usah datang petugas yg tindak lanjutin Subyek layanan kepada lansia, bumil, anak bawah umur, penyandang disbalitas Alur kepengurusannya pihak keluarga yg mendaptarkan terlebih dahulu kemudian di tindak lanjuti oleh petugas," kata Heru.
Selanjututnya, masih kata Heru, Inovasi SOP Siginjai (Imigrasi gawein paspor sehari jadi) memberikan pelayanan kepada pemohon paspor sehari langsung jadi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Jambi, Djakfar Ahmad sangat mengapresiasi Kantor Imigrasi Jambi di bawah naungan Heru Santoso.

"Saya sangat mengapresiasi sekali sarana prasarana dan mutu pelayanan pembuatan paspor di kantor imigrasi sekarang di banding dengan tahun- tahun sebelumnya, mudah- mudahan kedepan Imigrasi Jambi jangan cepat merasa puas dengan layanan prima yg di berikan kepada masyarakat, karena semakin prima nya suatu layanan pasti di iringi ekspetasi publik yang semakin tinggi pula", jelas Djakfar.(adv)