Perceraian Perselingkuhan di Jambi

Karena Selingkuh ASN di Bungo Pilih Cerai, Kasus Perceraian 2020 Menurun

Tahun 2020, angka perceraian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bungo mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Ratusan ASN di Bungo terima SK. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Tahun 2020, angka perceraian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bungo mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bungo, Wahyu Sarjono menyampaikan pengajuan perceraian ASN di Kabupaten Bungo tahun 2020 sebanyak empat orang.

Angka tersebut, kata Wahyu mengalami penurunan yang cukup drastis bila dibandingkan pada 2019 lalu yang mencapai 20 orang.

"Ada (pengajuan perceraian) tetapi trennya malah menurun di tahun 2020, paling empat orang. Tren tertinggi tahun 2019 melebihi 20 orang," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Rabu (24/6/2020).

ASN di Bungo Dilarang Pindah Sebelum Mengabdi 10 Tahun

Update Kasus Virus Corona di Jambi 24 Juni 2020, Total Kasus Positif 114 Orang

VIDEO Zumi Zola Dikabarkan Digugat Cerai Sherrin Tharia

Sementara bila dibandingkan tahun 2018, Wahyu mengungkapkan angka pengajuan perceraian ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo tidak lebih dari 10 orang.

Sedangkan alasan yang diajukan ASN yang memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya disebabkan beberapa faktor. Dianataranya karena ketidakcocokan, perselingkuhan

Dia menjelaskan diajukannya perceraian tersebut bukan terdampak dari Pandemi Covid-19, melainkan permasalahan lama yang tidak bisa diperbaiki kembali. Sehingga diputuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.

"Rata-rata masalahnya bukan pada saat pandemi Covid-19, masalahnya sudah lama yang tidak bisa diperbaiki lagi. Makanya diajukan sekarang," ungkapnya.

Sementara upaya mediasi kepada yang bersangkutan, Wahyu mengatakan dilakukan oleh instansi atau dinas pemohon bekerja. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved