Berita Muarojambi
Mengatasi ASN yang Terlibat Narkoba di Muarojambi, BNNP Jambi Minta Kewenangan untuk Merehabilitasi
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan langkah dari pihaknya harus mempelajari dulu ada atau tidak ASN yang terpapar narkoba.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Upayakan mengatasi peyalahgunaan narkoba tehadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi, BNNP Jambi minta kewenangan bupati untuk merehabilitasi.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan langkah dari pihaknya harus mempelajari dulu ada atau tidak ASN yang terpapar narkoba.
Jika ada itu merupakan kewenangan bupati untuk direhabilitasi, karena ASN itu sudah menjadi penyalahguna narkoba.
• Hati-Hati Saus Sambal Diolah Dengan Kaki dari Bahan Pepaya Busuk, Kenali Ciri-cirinya
• John Kei dan Nusi Kei Ternyata Masih Memiliki Ikatan Keluarga, Motif Penyerangan Terungkap
• Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kades di Merangin dalam Aktivitas PETI di Bungo
"Insya Allah untuk Kabupaten Muarojambi dari ASN-nya belum ada yang kena, untuk itu dalam sosialisasi memberantas peredaran dan penggunaan narkoba tidak hanya dilakukan BNN atau pihak kepolisian. Namun dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat juga sangat berperan," jelasnya, Senin (22/6/2020).
Ia juga menyampaikan terkait untuk mengatasi peredaran narkoba merek akan lakukan patroli secara rutin bersama Polda Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Di Kabupaten Muarojambi untuk pengguna narkoba cukup relatif rendah, cuma ada beberapa wilayah yang menjadi pantau kita besama seperti daerah perkebunan karena penggunaan ini banyak di daerah perkebunan," tuturnya.