Berita Bungo
Covid-19 Pengaruhi PAD Kabupaten Bungo, Kepala BPPRD: Akhir Maret Baru Terealisasi 20,49 Persen
Dengan pandemi Covid-19, Wahyu mengatakan berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga mempengaruhi penerimaan PAD Kabupaten Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bungo pada triwulan I mencapai Rp 31,3 miliar atau 20,49 persen dari target sebesar Rp 153,2 miliar.
Bambang Rodianto, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bungo menyampaikan pada semester I triwulan pertama perolehan pajak dipengaruhi pandemi Covid-19.
Dia menyampaikan dari taget PAD 2020 sebesar Rp 153,2 miliar dengan realisasi hingga akhir Maret mencapai Rp 31,3 miliar atau 20,49 persen.
• Usai Viral Karena Wajahnya Mirip Aktor Korea Ji Chang Wook, Driver Ojol Ini Kini Banjir Endorse
• Sedih, Angsa Ini Meninggal Karena Sedih, Telur-Telurnya DIpecahkan dan Ditinggalkan
• Lima Balita di Muarojambi Mengalami Gizi dan Buruk Belum Bisa Disembuhkan, Ini Alasannya
Realisasi tersebut dari pajak daerah mencapai Rp 8,4 miliar atau 18,42 persen dari target Rp 46,1 miliar.
Kemudian retribusi daerah mencapai Rp 6,7 miliar dari target Rp 889,3 juta atau 13,18 persen.
Selanjutnya PAD hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6 miliar hingga kini belum terealisasi.
Dijelaskannya, PAD tersebut merupakan laba dari perusahaan dalam hal ini depiden dari penyertaan modal di Bank Jambi.
Dimana hasilnya diketahui sekitar bulan Juli atau Agustus ataupun September 2020 mendatang.
Dilanjutkannya, lain-lain PAD yang sah dengan target Rp 94,3 miliar dan realisasi mencapai Rp 22 miliar atau 23,33 persen
"Salah sumbangan terbesar dari PAD yang sah ini dari penerimaan rumah sakit berupa penerimaan badan layanan umum daerah (BLUD) ditargetkan sekitar Rp 76,3 miliar sudah mencapai Rp 17,9 miliar atau 23,49 persen," ujarnya belum lama ini.
Dengan pandemi Covid-19, Wahyu mengatakan berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga mempengaruhi penerimaan PAD Kabupaten Bungo.
Dampak pandemi tersebut berpengaruh pada penerimaan pajak restoran, pajak hiburan, retribusi dan pajak lainnya. Hal itu dikarenakan Physical Distancing yang diterapkan, sehingga kunjungan tempat objek pajak berkurang
"Terutama dari sisi pajak daerah yang berdampak pada kunjungan ke hotel yang ada di Kabupaten Bungo jauh menurun. Kami sudah mengkonfirmasi pengunjung berkisar 10 sampai 12 persen
"Pandemi Covid-19 di Jambi, Bungo berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) kita jauh berkurang,"
Mengantisipasi realisasi PAD Kabupaten Bungo yang mungkin tidak akan tercapai, dia mengatakan akan disesuaikan pada APBD perubahan mendatang.
