Perdaya Lewat FB, 4 Pria Rudapaksa Siswi SMP di Bojonegoro hingga Gadis 16 Tahun Disekap di Kalbar

Tak sedikit perempuan-perempuan telah menjadi korban tindakan asusila oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang bermula dari berkenalan di medsos.

Editor: Suci Rahayu PK
SURYA.CO.ID/M Sudarsono/Kolase
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menunjukkan barang bukti atas kasus asusila yang menimpa siswi SMP, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan aplikasi lainnya bisa menjadi tempat yang berbahaya karena bermacam tipe orang ada di tempat maya tersebut.

Tak sedikit perempuan-perempuan telah menjadi korban tindakan asusila oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang bermula dari berkenalan di medsos.

Satu di antaranya adalah kasus seorang perempuan di bawah umur di Bojonegoro, Jawa Timur, dicabuli empat orang pria.

Ilustrasi perdaya gadis muda lewat Facebook
Ilustrasi perdaya gadis muda lewat Facebook (BBC)

Dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (19/6/2020), pencabulan itu terjadi pada Senin (8/6/2020) lalu.

Cerita berawal saat korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berkenalan dengan seorang pria lewat Facebook.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan satu di antara empat pelaku pencabulan merupakan kawan korban di Facebook.

Setelah berkenalan cukup lama, korban dan pelaku saling bertukar nomor WhatsApp.

Ini Sosok Septian Hario Seto, Berusia 36 Tahun yang Baru Saja Diangkat Jadi Komisaris BNI

Rumah Tangga Bertahun-tahun, 5 Artis Cantik Diselingkuhi dengan Wanita Biasa, Ada yang Ngaku di TV

Pada suatu ketika pleaku dan korban berjanjian untuk bertatap muka langsung.

Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di sebuah SPBU di Kecamatan Sumberejo pada Senin (8/6/2020).

Seperti teman biasa, awalnya pelaku mengajak korban berjalan-jalan.

Namun di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku mengajak ke sebuah semak-semak.

Di sana terdapat tiga teman pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban.

Ketiga pelaku itu di antaranya adalah Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23) yang merupakan warga Kecamatan Kanor.

Mereka kemudian secara bergiliran merudapaksa korban.

Setelah bergantian dicabuli pelaku, korban lalu diantar pulang ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, orangtua korban mengendus ada sesuatu yang tidak beres telah menimpa anaknya.

Ia kemudian mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan empat orang pria.

Billy Syahputra Dekati Amanda Manopo, Malah Diancam Nagita Slavina hingga Pesan Mesra Vicky Prasetyo

Akhirnya orangtua korban mempolisikan keempat pelaku pencabulan.

"Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut, lalu kita tindak hingga berujung penangkapan," kata AKBP Budi saat mengungkap kasus, Jumat (19/6/2020).

Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita tahan," katanya.

Pelaku kini dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Kasus Lain Disekap dan Diperkosa Teman dari Facebook

Kasus serupa juga dialami oleh gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat harus mengalami pengalaman pahit akibat berkenalan dengan seorang pria asing lewat media sosial.

Saat diajak teman prianya ke sebuah indekos, Mawar (nama samaran) justru disekap dan dipaksa melayani nafsu lima orang pria.

Kasus pemerkosaan diketahui terjadi pada Kamis (4/6/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/6/2020), semuanya berawal saat Mawar berkenalan dengan EP (21) lewat Facebook.

EP diketahui memilki hubungan asmara dengan Mawar yang sebelumnya terjalin akibat komunikasi yang intens melalui Facebook sejak satu bulan yang lalu.

Kemudian pada Kamis (4/6/2020), EP mengajak Mawar untuk pergi ke tempat indekosnya.

Mawar yang tak menaruh curiga mengiyakan ajakan EP.

EP akhirnya menjemput Mawar di rumah kakak korban.

Billy Syahputra Dekati Amanda Manopo, Malah Diancam Nagita Slavina hingga Pesan Mesra Vicky Prasetyo

Peringatan Dini BMKG Sabtu (20/6) - Dominasi Hujan Petir dan Gelombang Tinggi

Sesampainya di indekos EP, selain mereka berdua sudah ada empat pria lain yang diketahui sebagai rekan EP.

“Lalu korban dibawa ke sebuah kamar indekos milik teman EP di kawasan Pontianak Barat. Ternyata di sana sudah menunggu 4 teman EP,” ucap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Keempat pria tersebut dan EP akhirnya melakukan aksi bejat mereka terhadap Mawar.

Mawar dipaksa melayani nafsu kelima pria itu secara bergantian.

Korban bahkan disekap di indekos EP dan tidak pulang selama dua hari.

Akibat tindakan penyekapan dan pemerkosaan tersebut, Komarudin mengatakan korban kini mengalami trauma berat.

Korban saat ini diketahui sedang berada dalam pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Pemuda Sekap dan Perkosa Gadis ABG, Salah Satu Pelaku Pacar Korban" dan "Sekap dan Cabuli Remaja Putri Selama 2 Hari, 3 Pemuda Ditangkap dan 2 Lainnya Buron" dan surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis SMP Bojonegoro Disetubuhi 4 Pemuda Bergantian, 1 Pria Pancing Korban Keluar Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved