Korban Salah Tangkap Bonyok
Ombudsman Persilakan Korban Salah Tangkap Polres Merangin untuk Melapor
Kepala Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad berharap insiden pemukulan terhadap Badia Raja Situmorang (26) oleh anggota Polres Merangin segera diselesaikan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kepala Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad berharap insiden pemukulan terhadap Badia Raja Situmorang (26) yang dilakukan anggota Polres Merangin segera diselesaikan.
Dia mengatakan, Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi diharapkan segera memfasilitasi komunikasi dengan korban.
"Terkait kasus tersebut, saya berharap atasan oknum yang dimaksud untuk segera diselesaikan, silahkan difasilitasi," kata Jafar, Kamis (18/6) malam.
Namun, jika pihak korban masih merasa keberatan terkait penanganan yang dilakukan oleh oknum yang dimaksud, Jafar mengimbau agar korban segera melapor ke pihaknya.
• Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Digebuki Petugas, Dituduh Curi Motor
• Salah Tangkap, Kapolres Merangin Bilang Sudah Minta Maaf pada Keluarga Raja
• Diduga Serobot Tanah, Mantan Kepala Desa Sungai Mengkuang Dipolisikan
"Jika tidak menerima penanganan yang memuaskan, silakan melapor ke Ombudsman," tutur Jafar.
Untuk pengaduan masyarakat, kata Jafar masyarakat bisa langsung menghubungi pihaknya melalui nomor telepon berikut, 0811.959.3737.